Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur tidak beroperasi pada hari yang sama ketika sebagian besar dapur lain sudah menyalurkan makanan ke sekolah mitra. Situasi ini memunculkan pertanyaan dari pihak sekolah dan orang tua siswa, lantaran anak-anak mereka tidak menerima menu MBG sebagaimana yang dijanjikan.
Ketidakhadiran menu MBG di sejumlah sekolah itu juga berdampak ke hulu. Beberapa pemasok bahan pangan mempertanyakan penyebab dapur tidak beroperasi. Mereka mengaitkannya dengan dugaan keterlambatan pencairan dana operasional MBG.
Untuk menelusuri persoalan ini, media mencoba meminta keterangan langsung kepada sejumlah pengelola SPPG. Namun, tidak semua pihak bersedia memberikan penjelasan. Beberapa hanya menyampaikan informasi secara terbatas dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Salah satu pengelola SPPG yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Badan Gizi Nasional (BGN) sejatinya telah berulang kali mengingatkan soal percepatan pencairan dana melalui perwakilan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Peringatan tersebut, kata dia, disampaikan melalui grup WhatsApp yang beranggotakan para pengelola SPPG, koordinator wilayah, dan ketua kelompok di masing-masing kecamatan.
“BGN rutin mempertanyakan SPPG mana yang belum mengajukan pencairan. Itu disampaikan berkali-kali di grup,” ujarnya. Selasa (13/1).
Menurutnya, keterlambatan pencairan dana tidak sepenuhnya bisa dibebankan kepada BGN pusat. Ia menyebut persoalan kerap muncul karena pengelola SPPG terlambat mengunggah laporan administrasi ke dalam sistem yang menjadi syarat pencairan dana.
Instruksi untuk melengkapi laporan, lanjut dia, juga disampaikan berjenjang oleh koordinator wilayah dan ketua kelompok. Namun, tidak semua pengelola SPPG merespons peringatan tersebut secara serius.
“Kadang-kadang memang kurang direspons. Padahal hampir setiap hari diingatkan,” katanya.
Sumber lain dari pengelola SPPG mengungkapkan, mekanisme pencairan anggaran MBG dilakukan bertahap. Pada tahap awal, dana yang dicairkan baru sebesar 30 persen. Sisanya, 70 persen, baru bisa dicairkan setelah sejumlah persyaratan terpenuhi.
Jika dana 70 persen belum bisa dicairkan, kata dia, penyebabnya bisa berbeda. Pertama, gangguan atau kendala pada sistem pencairan. Kedua, adanya persoalan hubungan antara SPPG dan mitra, termasuk soal administrasi dan pelaporan.
“Kalau 70 persen belum cair, itu bisa karena sistem. Tapi kalau 70 persen sudah cair dan 30 persen sisanya belum, biasanya bukan lagi soal sistem, melainkan ada masalah internal dengan mitra,” ujarnya.
Ia menegaskan, dana dari BGN pada dasarnya sudah tersedia di rekening. Namun, pencairan tetap harus melalui prosedur administratif yang ketat. Keterlambatan akibat sistem, menurut dia, umumnya tidak berlangsung lama.
“Biasanya hanya dua sampai tiga hari. Kami juga pernah mengalami keterlambatan, tapi tetap jalan karena sistem pasti membayar,” katanya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kendala operasional dapur MBG di Lombok Timur tidak semata soal ketersediaan anggaran, melainkan juga kesiapan administrasi dan koordinasi di tingkat pelaksana. Di sisi lain, dampak paling nyata justru dirasakan siswa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama program tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Koordinator Wilayah BGN Lombok Timur, Agamawan meskipun sudah dikonfirmasi. (GL)








