ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Bupati Lotim Diminta Tegas Untuk Mencabut Ijin Operasional Finance

gledek by gledek
11/05/2020
in BERITA
0
Bupati Lotim Diminta Tegas Untuk Mencabut Ijin Operasional Finance
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lotim. Sebagai dampak dari penyebaran Covid-19 yang terganggu pendapatannya sebagai dampak dari penyebaran Covid-19, maka pemerintah mempunyai kebijakan untuk memberikan keringanan kepada nasabah untuk membayar angsuran kreditnya dan juga diberikan keringanan untuk pemotongan bunga.

ADVERTISEMENT

Untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada lembaga pembiayaan untuk tidak menagih utang nasabah menggunakan debt collector terutama saat masa pandemi virus corona atau Covid-19. Hal ini sejalan dengan pemberian kelonggaran kepada perusahaan pembiayaan atau multifinance atas utang-utang nasabah yang terdampak Covid-19.

RELATED POSTS

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Namun dalam praktiknya di Kabupaten Lombok Timur justru masih banyak  finance atau bank yang datang menagih nasabah dengan cara penakanan agar nasabah harus membayar angsuran kreditnya, dan bahkan masih banyak juga berkeliaran debt collector yang dipergunakan oleh finance untuk menagih nasbah atau konsumen dengan cara intimidasi.

Tindakan dari beberapa finance dan bank yang bergerilya mendatangi nasabah ke rumahnya untuk menagih hutang membuat masyarakat menjadi bingung dan resah, sementara masyarakat atau nasabah tahunya mereka sudah dibebaskan selama satu tahun untuk tidak membayar angsuran kreditnya, namun tetap saja aturan dari pemerintah tersebut dilabrak oleh beberapa finance dan bank yang ada di Lombok Timur untuk melakukan penekanan agar nasabah membayar hutangnya.

Melihat fakta seperti itu mengundang Deni Rahman, SH, aktivis sosial yang juga sebagai Lawyer ini angkat bicara dengan menyatakan “rendahnya akses masyarakat untuk melapor ke OJK atas tindakan finance atau Bank yang menagih nasabah sangat sulit untuk diwujudkan, karena sangat mustahil nasabah yang berangkat dari usaha kecil dan mikro untuk bisa menggunakan haknya melapor ke OJK, sementara OJK saja ada di Mataram, lalau bagaimana masyarakat kecil bisa untuk lapor ke OJK yang ada di Mataram”

Lebuh lanjut Deni menyatakan, yang namanya mahluk Ojk itu sama sekali tidak dikenal atau tidak diketahui oleh masyarakat kecil apalagi untuk melaporkan tindakan dari finance atau bank, sehingga saran saya OJK harus membuat pos-pos pengaduan disetiap kecamatan untuk memfasilitasi masyarakat yang dilanggar haknya oleh Finance atau bank”

Deni, juga menyatakan, bahwa Pemda Lotim janga berdiam diri melihat masyarakatnya diperlakukan sewenang-wenang oleh fibnance atau bank di tengah-tengah anjloknya ekonomi dan pendapatan masyarakat dan jangan sampai justru akan menimbulkan perlawanan dari masyarakat luas atas tindakan finance dan bank tersebut”

Disisi lain finance dan bank juga harus punya inovasi baru untuk mengatasi nasbah yang kesulitan membayar kewajibannya ditengah-tengah masih merebaknya Virus Corona, bisa saja finance atau bank mempunyai kebijakan untuk memberikan stimulus berupa pemotongan-pemotongan untuk memberikan keringanan, sehingga semangat dari nasabah untuk membayar angsuran kreditnya lebih tertarik dan pihak finance  atau bank menjadi terselamatkan” Deni Rahman juga meminta kepada Bupati Lotim untuk bertindak tegas sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan pengawasan terhadap semua ijin finance atau lembaga pembiayaan yang beroperasi di Lotim, jika ada yang masih melanggar kebijakan pemerintah untuk tetap menagih nasbahnya agar diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku dan jika pelanggaran itu terulang kembali supaya Bupati Lotim mencabut ijin dari finance tersebut. (WG-01)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melakukan pemeriksaan atau minta keterangan sebanyak 12...

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) terpilih periode 2025-2030, H. Haerul Warisin dan HM. Edwin...

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Polisi Pamong Praja (Pol PP) kembali melakukan penyisiran lokasi lapak-lapak yang ada di kawasan pantai Labuhan...

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur menurunkan timnya untuk melakukan survei, dalam rangka verifikasi...

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Lombok Timur (Lotim), kondisinya memprihatinkan. Plafon...

RECOMMENDED

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

20/05/2025
Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

20/05/2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In