GledekNews-Lotim. Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy menyebut ada sebanyak 24 item catatan hasil temuan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal tersebut ditegaskan Bupati saat memimpin rapat terbatas dengan sejumlah OPD di kantor Bupati, Jumat (21|4).
“24 catatan temuan BPK dimana sama kualitasnya dengan temuan tahun sebelumnya dan telah pula diklarifikasi oleh masing-masing OPD,” tegas Bupati Lotim.
Oleh karena itu, Sukiman mengingatkan agar mengoptimalkan pengawasan internal, hal itu didasari hasil uji petik pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun 2020.
Begitu juga dengan adanya catatan temuan BPK maka kedepannya temuan-temuan serupa tidak terulang kembali.
“Saya minta kepada inspektorat mempelajari kembali seluruh temuan dan memberikan pemahaman kepada seluruh OPD,” ujarnya.
Mantan Dandim 1615 Lombok Timur ini juga menekankan kepada seluruh OPD yang tidak menjadi sampel tahun ini agar tidak akan terulang temuan serupa., karena temuan-temuan tersebut sudah pula terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa diantaranya yang menjadi catatan temuan BPK seperti penatausahaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi, kelebihan pembayaran intensif pajak dan retribusi, pengeloaan aset, laporan pengelolaan bansos, hingga kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan ASN, serta PAD yang terlambat disetorkan ke kas daerah.
“Apa yang menjadi temuan ini hendaknya menjadi perhatian semua OPD di Lombok Timur untuk sama-sama mempedomaninya,” tandasnya. (Jal).