Gledeknews, Lombok Timur – Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, Sik, MH, menegaskan pihaknya akan memanggil pimpinan pusat koperasi BMT Al Hasan pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 mendatang. Guna diminta klarifikasi mengenai masalah tabungan siswa nilainya ratusan juta tak juga diberikan.
“Kamis mendatang kita akan panggil pimpinan koperasi BMT Al Hasan untuk dilakukan klarifikasi, tegas Kapolres Lotim di kantornya, Senin (31|7).
Ia mengatakan karena dalam masalah ini tidak ada yang melapor, maka tentunya kita panggil untuk dilakukan klarifikasi terhadap persoalan yang mencuat sehingga kenapa bisa terjadi.
Kalau nantinya dalam klarifikasi itu ada yang mengarah terhadap penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum,maka tentunya kami akan lakukan proses sesuai aturan main yang ada.
“Yang kita minta klarifikasi terlebih dahulu pimpinan koperasi BMT Al Hasan, baru setelah itu karyawannya,” ujarnya.
Mantan Kapolres Loteng ini menambahkan terhadap masalah tabungan siswa yang tak kunjung dicairkan pihak koperasi tersebut telah menimbulkan gejolak dikalangan orang tua wali yang menuntut tabungan anaknya dicairkan.
Sementara BMT Al Hasan itu bukan lembaga perbankan akan tapi merupakan sebuah koperasi yang menjalankan kegiatan di wilayah hukum Polres Lotim.
“BMT bukan lembaga perbankan melainkan koperasi,” ujarnya.
Hery menandaskan sementara tugas Polri bagaimana menjaga situasi kamtibmas menjadi tidak terganggu atau tetap kondusif. “Jangan hanya karena masalah tabungan ini akan menimbulkan masalah ditengah-tengah masyarakat nantinya,” tandasnya.(GL)