Gledeknews, Lombok Timur – Masih menjamurnya kegiatan tambang galian C llegal atau tanpa izin di Kabupaten Lombok Timur, meskipun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timr (Lotim) gencar melakukan operasi penertiban terhadap keberadaan tambang illegal tersebut.
Sementara berdasarkan hasil serapan dilapangan makin eksisnya para penambang galian C tanpa izin tersebut, diduga dibeking oleh oknum aparat penegak hukum. Maka inilah yang mengundang kecemburuan sosial khususnya dikalangan pemilik penambang yang memiliki izin.
Kemudian dari data yang ada, bahwa ada sekitar ratusan jumlah tambang galian C di Lotim, sementara yang baru memiliki izin hanya baru 30 persen saja. Sedangkan 70 persennya belum memiliki izin atau izinnya sudah habis dan kadaluwarsa.
“Kenapa aktivitas tambang ilegal masih tetap eksis melakukan kegiatan meski tidak ada izinnya, karena ada yang beking,” kata sejumlah pemilik tambang galian C di Lotim kepada media ini enggan disebutkan namanya, Kamis kemarin.
“Tidak mungkin pemilik tambang illegal atau tanpa izin eksis beroperasi kalau tidak ada orang berpengaruh dibelakang yang membekingnya,” ujarnya.
Sementara Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Lotim, Selamet Alimin menegaskan pihaknya tetap turun untuk melakukan penertiban bersama dengan organisasi perangakat daerah (OPD) terkait terhadap keberadaan tambang illegal atau tanpa izin di Lotim.
” Tambang illegal tetap kita tertibkan dan meminta untuk mengurus izinnya,” tegasnya.
Sementara itu saat ditanya mengenai adanya oknum APH yang membeking kegiatan tambang illegal tersebut, Selamet Alimin menjawab tidak mengetahui sejauh ini, karena buktinya tambang illegal itu kita tertibkan.
“Kalau masalah itu saya tidak tahu dan oknum APH yang mana dimaksud yang membeking kegiatan tambang illegal tersebut,” ujarnya singkat.(GL)








