GledekNews-Lombok Timur. Salah satu tuan guru di wilayah Kecamatan Keruak, TGH.Muksin menentang kebijakan Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur yang memberikan bantuan Zakat Infak Shadaqoh (ZIS) ke Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk golongan ghorimin atau terlilit hutang
“Kebijakan Baznas Lombok Timur memberikan bantuan ZIS ke ASN salah sasaran dan salah alamat,” tegasnya saat diminta tanggapannya, Rabu (21|7).
Menurutnya dalam asnaf sudah dijelaskan siapa-siapa orang yang berhak menerima zakat tersebut. Begitu juga dirinya mempertanyakan kenapa ada ASN yang masuk golongan ghorimin itu sehingga mendapatkan bantuan ZIS dari Baznas.
Selain itu, ASN itu berhutang karena sanggup untuk membayar hutangnya di bank atau tempatnya. Maka kurang pas apabila ASN yang terlilit hutang dikatakan ghorimin.
“Orang dikatakan ghorimin itu tidak mampu membayar hutang sama sekali, sedangkan ASN berhutang karena sanggup membayar tunggakannya tiap bulan, maka tidak pantas dikatakan golongan ghorimin, meski berhutang,” ujarnya.
Lebih lanjut Pimpinan Pondok Pesantren Bumi Nusantara Desa Pijot ini menambahkan akan sangat lucu sekali ketika ASN yang mengeluarkan zakatnya tiap bulan, lalu kemudian diberikan bantuan ZIS lagi ke ASN yang terlilit hutang.
Karena ASN itu memiliki gaji, tunjangan maupun yang lainnya sehingga kurang pantas sekali untuk mendapatkan bantuan ZIS dari Baznas. Sehingga meminta agar Baznas meninjau kembali kebijakan itu.
“Itu artinya kebijakan jeruk makan jeruk, ASN yang keluarkan zakat lalu dikembalikan lagi ke ASN,” tandasnya.
Seharusnya, kata TGH.Muksin, Baznas Lombok Timur dalam menjalankan tugasnya harus sesuai dengan regulasi yang ada, dengan tidak melakukan diluar ketentuan, apalagi sampai memunculkan persoalan ditengah-tengah publik saat ini.
“Masih banyak yang lebih berhak dari ASN untuk mendapatkan bantuan ZIS itu yang harus disentuh oleh Baznas Lotim,” tukasnya.(Jal)