Gledeknews, Lombok Timur – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) memproses kasus pose tiga jari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim, H. Ahmad bersama dua orang yang diduga ASN lainnya yang sempat viral.
“Kita akan proses sesuai aturan main yang ada Kadis P3AKB Lotim yang berpose tiga jari menjadi viral,” terang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lotim, Samsul Hadi, Senin (15|1).
Ia menjelaskan pihaknya besok pagi sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut. Dengan langsung membawakan surat undangan untuk klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Namun yang pihaknya akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,karena ada informasi awal yang kita dapatkan untuk dijadikan acuan dalam menindaklanjuti kasus yang ada.
“Hasil temuan dilapangan nantinya dan hasil klarifikasi tentunya menentukan langkah selanjutnya yang akan kita lakukan dalam menangani kasus tersebut,” tandasnya.
Sementara pada pemberitaan sebelum viral foto Kadis PA3KB Lotim bersama tiga orang lainnya berfose bersama dengan tiga jari yang diduga merupakan simbul dukungan terhadap salah satu capres dan cawapres yang maju dalam Pilpres 2024.
Namun kemudian Kadis P3AKB Lotim membantah dengan tegas kalau itu bukan fose dukungan terhadap capres dan cawapres,akan tapi merupakan salam genre.
“Itu salam genre bukan salam mendukung salah salah satu capres dan cawapres,” katanya Ahmad seraya mengatakan silahkan saja kalau Bawaslu nantinya memanggil dirinya terhadap masalah ini tentu akan dijelaskan.(GL)








