GledekNews.com
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Bawaslu Lotim Jangan Melihat Masalah Dengan Kaca Mata Kuda 

gledek by gledek
30/01/2024
in BERITA, GLEDEK NTB, HUKUM, Lombok Timur, PEMILU, POLITIK
0
Bawaslu Lotim Jangan Melihat Masalah Dengan Kaca Mata Kuda 
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Para Kepala Desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur (Lotim) meminta kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim jangan melihat masalah dengan menggunakan kaca mata kuda.

ADVERTISEMENT

Namun hendaknya harus melihat secara keseluruhan sehingga tidak ada yang dirugikan nantinya.

RELATED POSTS

Moment Hari Jadi Adiyaksa, Kejati NTB Didemo, Desak Mantan Jampidsus Ditahan

Kasus Dana Rp24 Miliar Motocross NTB, Kuasa Hukum Sebut Bukan di Era Bang Zul

Hal tersebut dikatakan Anggota FKKD Lotim, H. Maidy yang juga Kades Bagek Papan dihadapan komisioner Bawaslu Lotim, Senin (29|1).

“Kita minta Bawaslu Lotim jangan menggunakan kaca mata kuda dalam melihat masalah pelanggaran pemilu,” tegas H.Maidy

Seharusnya, kata Mantan Anggota DPRD Lotim, pihak Bawaslu Lotim melihat masalah itu secara luas sebelum melakukan penindakan terhadap setiap kasus pelanggaran tipilu yang terjadi.

Karena banyak pelanggaran yang terjadi dilapangan, akan tapi pihak Bawaslu tidak melakukan tindakan dengan alasan belum ada laporan atau temuan dilapangan.Padahal itu sudah nyata-nyata terjadi pelanggaran.‎

Namun kemudian pada sisi lainnya ketika ada teman Kades kami yang dianggap melakukan pelanggaran tipilu justru dengan cepat Bawaslu melakukan penindakan sehingga harus duduk di kursi pesakitan pengadilan.

” Kalau berbicara pelanggaran pemilu anyak terjadi dilapangan,tapi kenapa kalau Kades melakukan pelanggaran cepat ditindak,” tukasnya dengan penuh tanda tanya.

Sementara Komisioner Bawaslu Lotim, Jumaidi menegaskan pihaknya dalam melakukan penindakan dengan ada laporan dan temuan. Kemudian dilakukan proses sesuai aturan yang ada.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Moment Hari Jadi Adiyaksa, Kejati NTB Didemo, Desak Mantan Jampidsus Ditahan

Moment Hari Jadi Adiyaksa, Kejati NTB Didemo, Desak Mantan Jampidsus Ditahan

by gledek
22/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Belasan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Intelektual Muda (PIM) NTB melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan...

Kasus Dana Rp24 Miliar Motocross NTB, Kuasa Hukum Sebut Bukan di Era Bang Zul

Kasus Dana Rp24 Miliar Motocross NTB, Kuasa Hukum Sebut Bukan di Era Bang Zul

by gledek
22/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Barat – Kuasa hukum mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah atau yang akrab disapa Bang Zul, Hijrat...

Pelaku Pencurian di Alfamart dan Indomart Aikmel Ditangkap

Pelaku Pencurian di Alfamart dan Indomart Aikmel Ditangkap

by gledek
21/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kurang dari satu hari setelah dua laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan diterima, Tim Unit Reaksi...

Bupati Lotim Apresiasi BAZNAS

Bupati Lotim Apresiasi BAZNAS

by gledek
21/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin memberikan apresiasi kepada pihak BAZNAS Lotim atas capaian pengumpulan...

Bupati Lotim Pasang Target Untuk BAZNAS

Bupati Lotim Pasang Target Untuk BAZNAS

by gledek
21/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin memberikan target kepada Baznas Lotim dapat mengumpulkan dana sedikitnya...

RECOMMENDED

Moment Hari Jadi Adiyaksa, Kejati NTB Didemo, Desak Mantan Jampidsus Ditahan

Moment Hari Jadi Adiyaksa, Kejati NTB Didemo, Desak Mantan Jampidsus Ditahan

22/07/2026
Kasus Dana Rp24 Miliar Motocross NTB, Kuasa Hukum Sebut Bukan di Era Bang Zul

Kasus Dana Rp24 Miliar Motocross NTB, Kuasa Hukum Sebut Bukan di Era Bang Zul

22/07/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In