GledekNews-Lotim. Pihak Aliansi Rakyat Merdeka (ARM) bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Senin (26|10). Guna mempertanyakan mengenai laporan kasus tambak udang Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji.
Dengan melaporkan Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy,Sekda Lotim, H.M.Juani Taofik,Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Muksin dan pihak perusahaan tambak udang.
Kedatangan ARM dan kuasa hukumnya diterima Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim, L.Rasyidi, Kasi Pidsus, Wasita Triantara.
Kuasa Hukum ARM, Deni Rahma,SH yang didampingi kuasa hukum lainnya saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya datang ke kejaksaan guna mempertanyakan terkait laporan yang kami layangkan beberapa waktu lalu tentang kasus tambak udang Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji.
Sementara penjelasan dari kejaksaan mengakui sudah ada sejumlah pejabat di Lotim yang dipanggil untuk diminta klarifikasi terhadap kasus yang dilaporkannya.
Seperti halnya Sekda Lotim, Kepala DPMPTSP Lotim, Camat Labuhan Haji, Lurah Suryawangi, termasuk juga sejumlah masyarakat dilakukan klarifikasi oleh pihak kejaksaan.
“Pihak kejaksaan memberikan penjelasan mengenai progres penanganan laporan kasus tambak udang Suryawangi,” katanya.
Selain itu, lanjut Deni, pihak kejaksaan juga berencana mengagendakan pemanggilan terhadap Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy, guna dilakukan klarifikasi sebagaimana pihak yang lainnya. Termasuk juga pihak perusahaan sudah beberapa kali dipanggil akan tapi tidak hadir untuk dilakukan klarifikasi.
Sementara pihak kejaksaan tidak berani menyampaikan hasil klarifikasi secara detail dan prinsip, karena masuk dalam ranah kasus yang dilaporkan.
“Bupati rencananya minggu depan dipanggil kejaksaan untuk dilakukan klarifikasi soal kasus tambak udang yang kami laporkan sebagaimana penjelasan pihak kejaksaan,” tandasnya.
Pada kesempatan itu juga, Deni mendesak kepada pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur untuk segera memanggil Bupati Lotim, H.M.Sukiman Azmy terkait kasus tambak udang Suryawangi,Labuhan Haji yang dilaporkan.
Hal ini sesuai dengan kasus yang kami laporkan tersebut, dimana Bupati Lotim dalam kasus ini menjadi orang yang paling bertanggungjawab dalam persoalan tambak udang Suryawangi.
Apalagi Bupati Lotim sampai mengeluarkan surat rekomendasi kepada perusahaan tambak udang tersebut.Maka inilah yang menyebabkan timbulnya permasalahan yang berujung dilaporkan sejumlah pihak kepada pihak Kejaksaaan.
“Kami mendesak Kejaksaan segera panggil Bupati Lotim,” tukasnya.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim, L.Rasyidi saat dikonfirmasi mengatakan memang betul dari ARM bersama kuasa hukumnya datang kepada kami untuk mempertanyakan perkembangan kasus tambak udang yang dilaporkan tersebut.
Kemudian kami menjelaskan kepada ARM kalau pihaknya telah memanggil banyak pihak-pihak terkait guna diminta klarifikasi dan penjelasan mengenai kasus yang dilaporkan ARM tersebut.
“Minggu depan kami agendakan sejumlah pejabat untuk dilakukan klarifikasi soal tambak udang,” tegasnya.
Lebih lanjut Rasyidi menjelaskan pihaknya tidak memberikan penjelasan secara detail terhadap hasil klarifikasi kepada ARM yang datang, karena masih dalam proses penanganan.
“Kalau sudah selesai klarifikasi semuanya baru kami akan sampaikan hasilnnya,” tukasnya. (Jal).