Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah mulai mengamankan aset berupa Gili atau pulau kecil yang ada,tak terkecuali di Kabupaten Lombok Timur juga dilakukan pengamanan aset Gili agar tidak dikuasai asing atau perorangan.
Hal ini ditegaskan Kepala ATR dan BPN Lotim, I Komang Suarta saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Kita amankan aset Gili di Lotim agar tidak dikuasai asing,” tegasnya.
Ia mengatakan tim inventalisir yang dibentuk pemerintah daerah saat ini sedang turun untuk melakukan pendataan ke Gili yang ada di Lotim.
Karena dari ujung selatan sampai Utara Lotim memiliki Gili yang potensi sangat bagus dan banyak yang meliriknya.
” Kemarin bersama tim kita turun ke gili petagan, Kondo, kapal dan Gili bidara yang ada di kecamatan Sambelia,” terangnya.
Suarta menegaskan lagi jumlah data yang kita miliki saat ini sebanyak 40 Gili sedangkan data pusat sebanyak 44 Gili.
Maka ini yang dilakukan pendataan ulang agar valid untuk nantinya dibuatkan sertifikat agar menjadi jelas.Sehingga kedepannya tidak ada orang atau pihak manapun yang mengklaim.
“Setelah itu nantinya sepenuhnya pengelolaan di pemerintah daerah untuk bisa dikerjasamakan dengan investor untuk kelola agar datangkan PAD,” tandasnya.(GL)








