Gledeknews, Lombok Timur – Aliansi Pemuda Konsumen Aman (ALPAKA) Sembalun menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Lombok Timur dalam memanfaatkan aset milik pemerintah daerah yang selama ini dinilai “tidur” dan belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah.
Koordinator ALPAKA Sembalun, Ahdiat, menilai kebijakan Bupati Lotim tersebut sejalan dengan visi kepemimpinan yang mengusung konsep SMART.
Menurutnya, pemanfaatan lahan Pemda untuk pembangunan retail modern di Desa Timba Gading, kawasan Sembalun, merupakan langkah cerdas dan strategis untuk meningkatkan nilai aset daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini langkah smart bupati. Daripada aset Pemda dibiarkan tidur dan tidak ada manfaatnya, lebih baik dimaksimalkan untuk peningkatan PAD,” tegas Ahdiat, dalam keterangan tertulis diterima media ini, Rabu (4/3).
Ia menambahkan, narasi penolakan yang belakangan muncul dinilai lebih bersifat subjektif dan hanya mewakili kepentingan segelintir pihak. Bahkan, ALPAKA menilai ada kepentingan tertentu yang ingin memanfaatkan lahan tersebut namun justru minim dampak ekonomi bagi masyarakat maupun daerah.
Ahdiat juga membantah keras anggapan bahwa kehadiran retail modern akan mematikan usaha kecil. Fakta di lapangan, kata dia, justru menunjukkan hal sebaliknya. Di sekitar retail modern yang sudah beroperasi di kawasan Sembalun, banyak pedagang kecil tetap bertahan bahkan semakin ramai.
“Coba lihat di depan retail modern, banyak pedagang kecil berjualan. Lingkungan jadi lebih terang, hidup, dan usaha-usaha baru mulai tumbuh,” ungkapnya.
Selain itu, kehadiran retail modern dinilai membuka lapangan pekerjaan baru bagi tenaga lokal, khususnya pemuda Sembalun. Dalam satu unit retail, puluhan tenaga kerja lokal bisa terserap dengan gaji yang bahkan berada di atas Upah Minimum Regional (UMR).
Tak hanya soal ekonomi, ALPAKA juga menyoroti aspek perlindungan konsumen. Retail modern dinilai membantu masyarakat mendapatkan akses barang dengan kualitas dan mutu yang lebih terjamin, terutama untuk produk-produk yang tidak tersedia di toko kelontong.
“Kalau beli sayur atau kebutuhan kecil, masyarakat sudah tahu belinya di kios karena lebih murah. Rokok batangan juga jelas di kios. Jadi narasi retail mematikan usaha kecil itu menyesatkan,” keluhnya.
Ke depan, ALPAKA mendorong Pemerintah Daerah agar menyusun regulasi khusus yang mewajibkan seluruh retail menyediakan rak khusus produk lokal Lombok Timur, terutama produk UMKM Sembalun. Menurut Ahdiat, skema tersebut sudah diterapkan dengan baik oleh Pemda Lombok Barat dan patut ditiru.
“Kalau mau adil, dorong regulasi agar produk lokal masuk retail. Itu jauh lebih bermanfaat untuk masyarakat dan UMKM,” pungkasnya.(GL)








