GledekNews-Lombok Timur. Para aktivis pergerakan di Lombok Timur ramai-ramai memprotes kebijakan Baznas Lotim yang memberikan bantuan Zakat Infaq Shadaqoh (ZIS) kepada ASN ghorimin, karena masih banyak yang berhak mendapatkan bantuan dari Baznas sesuai dengan asnaf yang ada.
Sementara pada satu sisi Bupati Lotim,H.M.Sukiman Azmy dihadapan awak media, Senin (26|7) mengatakan biarkan orang ngeremon mengenai masalah bantuan ZIS bagi ASN golongan ghorimin, karena kebijakan yang dilakukan Baznas Lombok Timur sudah melalui pengkajian bersama dewan syariah.
“Masak Baznas memberikan bantuan bagi ASN golongan ghorimin, padahal masih banyak masyarakat yang lebih berhak menerima bantuan,”tegas Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur,Eko Rahardi.
Hal yang sama dikatakan Ketua Pergerakan Kebangsaan (PGK) NTB, Hendrawan Saputra menegaskan tidak ada alasan ASN ghorimin dapat bantuan dari Baznas. meski telah melakukan pengkajian terhadap kebijakan itu.
“Lucu sekali masak ASN yang mengeluarkan zakat profesi kemudian dikembalikan lagi ke ASN golongan ghorimin,”tegasnya.
Begitu Ketua Gerak NTB, Arsa Ali Umar menegaskan, apapun alasannya tetap ASN tidak berhak mendapatkan bantuan ZIS tersebut, karena mereka yang berzakat lalu mereka yang mendapatkan bantuan, padahal banyak yang lebih berhak menerima bantuan dari Baznas.
“Sebaiknya Baznas Lombok Timur diganti saja namanya menjadi lembaga arisan atau lembaga simpan pinjam kalau begini caranya mengelola zakat” tukasnya.
Ditempat terpisah Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy mengatakan kalau kebijakan yang dilakukan Baznas Lombok Timur memberikan bantuan ZIS kepada ASN sudah ada dasar hukumnya, karena Baznas sudah punya dewan syariah untuk mengkaji, kalau apa yang dilakukan dewan syariah sudah merestui jalan biarkan orang ngeremon.
“Alur dengan ngeremon, karena Baznas mengeluarkan kebijakan itu sudah melalui pengkajian dewan syariah,” tegas Bupati Lombok Timur. (Jal).