GledekNews-Lotim. Beberapa aktivis penggiat anti korupsi dan aktivis gerakan yang tergabung dalam Lombok Corruption Watch (LCW), Forum Rakyat Bersatu (FRB), dan Gerama Kabupaten Lombok Timur mendesak agar Polda NTB segera mengusut adanya indikasi penggunaan Dana Reses dan Pokir untuk kepentingan pribadi anggota DPRD Lombok Timur.
Indikasi kuat adanya penyalahgunaan Dana Reses dan Pokir oleh 50 orang anggota DPRD Lombok Timur untuk kepentingan pribadinya didasarkan atas temuan lapangan yang dilakukan oleh ketiga lembaga tersebut dan menurut mereka selama ini penggunaan Dana Reses hanya laporan fiktif yang dibuatkan oleh oknum sekretariat dewan, padahal setahu mereka 50 orang anggota DPRD Lombok Timur diketahui tidak pernah melaksanakan reses selama 2 (dua) tahun.
Deni Rahman, SH, Sekjend Lombok Corruption Watch (LCW) menyampaikan kepada media ini “bahwa audit administrasi yang selama ini dikedepankan oleh inspektorat tidak akan mampu mengurangi adanya praktik-praktik korupsi, karena kalau hanya sebatas audit administrasi sangat gampang dimanipulasi atau direkayasa, sehingga agak kesulitan untuk menemukan adanya kerugian negara”
Lebih lanjut Deni Rahman menyampaikan, bahwa karena audit investigasi tidak dijadikan sebagai bahan evaluasi utama dalam pemanfaatan anggaran, namun hanya lebih mengedepankan audit administrasi, sehingga jangan pernah berharap praktik-praktik korupsi bisa diminimalisir, sebagaimana yang terjadi atas penggunaan dana Reses dan Pokir DPRD Lombok Timur yang kita ketahui selama dua tahun ini 50 orang anggota DPRD Lombok Timur tidak pernah melaksanakan reses akan tetapi tetap dilaporkan reses sudah dilaksanakan dan hal itu jelas masuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang harus diusut dengan segera oleh Aparat Penegak Hukum dan kita akan bersurat ke Polda NTB untuk meminta mengusut kasus tersebut.
Eko Rahadi, SH, Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) juga menyampaikan hal yang sama dengan apa yang disampaikan oleh Sekjend LCW agar Polda NTB segera mengusut adanya indikasi penyalahgunaan anggaran Reses dan Pokir DPRD Lombok Timur, karena menurut Eko panggilan akrab pengacara muda ini, “perbuatan 50 orang anggota DPRD Lombok Timur yang tidak melaksanakan reses selama 2 (dua) tahun akan tetapi dilaporkan seolah-olah sudah melaksanakan reses merupakan penghianatan terhadap aspirasi masyarakat yang memilihnya”
Padahal reses itu sangat penting dilakukan oleh anggota Dewan untuk menghimpun aspirasi yang kemudian dijabarkan dalam APBD dalam bentuk program yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada, namun faktanya 50 orang anggota DPRD Lombok Timur justru menghianati konstituen yang memilihnya. Ujar Eko.
Jika kita coba hitung kerugian negara akibat perbuatan 50 orang anggota DPRD Lombok Timur yang tidak melaksanakan reses selama 2 (dua) tahun akan muncul kerugian negara yang sangat besar, karena setiap satu orang anggota DPRD Lombok Timur harus melaksanakan reses sebanyak 4 (empat) kali dalam setahun dan dalam satu kali reses setiap anggota mendapat sekitar 35 juta dan sekitar 20 juta untuk biaya operasional, sehingga setiap anggota dibiayai sebesar 220 juta untuk empat kali reses dalam setahun dan jika tidak dilaksanakan selama dua tahun, maka setiap anggota dewan menghabiskan 440 juta untuk delapan kali reses selama dua tahun, sehingga total kerugian negara yaitu sekitar 440 juta x 50 orang anggota dewan = 22 milyar. Ujar Eko.
Eko juga menyampaikan kalau hasil temuannya dilapangan adanya indikasi penyalahgunaan dana pokir anggota DPRD Lombok Timur. Apa tidak gila namanya dana Pokir dianggarkan untuk membuat kandang ayam, membeli sapi dan membuat sumur bor dilokasi tanah pribadi oknum anggota DPRD Lombok Timur, sedangkan pembelian sapi dan kandang ayam serta hewan ternak lainnya disiasati dengan cara menitip di kelompok tersebut, artinya kelompok hanya dipinjam namanya dan hanya dijadikan sebagai peternak mereka. Ungkapnya.
Zuarno Saputra,SH., Ketua Gerama menyampaikan kepada media ini “bahwa atas adanya indikasi penyalahgunaan dana Reses dan Pokir oleh DPRD Lombok Timur sudah kami layangkan surat kepada BPK Perwakilan NTB agar segera melaksanan audit, karena ada indikasi kuat kalau dana reses dan pokir tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi anggota dewan dan saya menyampaikan apresiasi atas adanya kepedulian dari teman-teman aktivis lainnya yang turut mendukung kami untuk menyuarakan dan meneriakkan indikikasi korupsi berjamaah yang dilakukan oleh 50 orang anggota DPRD Lombok Timur.
Murnan, Ketua DPRD Lombok Timur ketika diminta tanggapannya oleh media ini menyatakan “kecurigaan teman-teman aktivis tersebut tidak benar, karena kita tetap kita laksanakan, namun sistemnya dibatasi karena kita tetap mengedepankan protocol kesehatan untuk meminimalisir penularan Covid-19.
Sedangkan penggunaan dana Pokir saya tidak tahu menahu, karena itu program dinas. Ujar Murnan. (Red).