Gledeknews,Lombok Timur-Warga di wilayah Pringgebaya melakukan aksi penggembokan terhadap masjid as sunnah yang berlokasi di belakang Mapolsek Pringgebaya,Jumat malam (5|11). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes warga terhadap kegiatan jamaah as sunnah di musolla tersebut.
Sementara pengurus as sunnah di wilayah Pringgebaya merasa keberatan dengan aksi penggembokan tersebut. Dengan berencana akan melaporkan ke aparat penegak hukum.
” Memang kami akui adanya aksi penggembokan yang dilakukan warga terhadap keberadaan tempat ibadah yang selama ini kami gunakan,” tegasnya salah satu pengurus masjid as sunnah yang digembok,Fahrurrozi saat dikonfirmasi Sabtu malam (6|11).
Ia mengatakan keberadaan tempat ibadah yang selama ini kami gunakan tidak pernah menganggu yang lainnya.Bahkan sudah ada ijin dari pemerintah desa setempat.
Kemudian dalam perjalanannya keberadaan tempat ibadah yang selama ini digunakan untuk kajian agama maupun lainnya.Tapi justru setelah itu ada yang kurang senang dengan keberadaan kami,sehingga akhirnya melakukan aksi sampai adanya penggembokan.
” Harus sebelum melakukan pengembokan itu hendaknya dilakukan musyawarah bukan main hakim seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fahrurrozi menambahkan terhadap masalah tersebut pihaknya telah menunjuk kuasa hukum,dengan berencana akan menempuh jalur hukum, karena ada dugaan pencemaran nama baik.
” Kami sudah menunjuk kuasa hukum dan segera akan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum untuk diproses,” ujarnya.
Sementara kuasa hukum yang ditunjuk, Eko Rahardi membenarkan dirinya telah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus penggembokan masjid as sunnah tersebut.
Dengan segera akan mengambil langkah-langkah kongkrit salah satunya akan melaporkan kasus diatas ke aparat penegak hukum.
” Kami akan laporkan kasus penggembokan masjid as sunnah ke aparat penegak hukum,” ujar Eko Rahardi seraya mengatakan masak tempat ibadah orang digembok,karena di Negera ini diberikan kebebasan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Camat Pringgebaya, Nasihun saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi penggembokan tersebut,karena menurutnya mereka diduga mengingkari kesepakatan di kantor Desa bahwa tidak boleh lagi jumatan di musolla tersebut.
Sementara kalau jumatan di masjid terdekat. ” Mereka melakukan jumatan lagi di Musolla sehingga akhirnya masyarakat menutup musolla tersebut dengan cara digembok,” tegasnya.
Kapolsek Pringgebaya, AKP Totok Suyanto sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi meski sudah berusaha untuk mengkonfirmasi tapi belum ada jawaban.
Sementara menurut anggota Polsek Pringgebaya membenarkan adanya aksi demo di masjid as sunnah tersebut yang berujung penggembokan. Karena penyebabkan jamaah masih melakukan musolla itu untuk jumatan,meski warga telah melakukan pelarangan,tapi tetap dilakukan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan setelah Jumat malam massa melakukan aksi di masjid as sunnah tersebut,untuk kemudian dilakukan penggebokan oleh warga.Setelah itu keesokan harinya masjid yang digembok tersebut dibuka kembali.(GL).








