GledekNews.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Advokat LAW OFFICE 108 Mataram Desak Kades Pringgabaya Laksanakan Putusan PTUN

gledek by gledek
09/09/2021
in BERITA, HUKUM
0
Advokat LAW OFFICE 108 Mataram Desak Kades Pringgabaya Laksanakan Putusan PTUN
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Mataram. Terkait dengan kekalahan Kades Pringgabaya dalam perkara gugatan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram yang dituangkan dalam Putusan Nomor: :4/G/2021/PTUN.MTR, tanggal 11 Mei 2021 Jo. Putusan PT.TUN Surabaya Nomor : 162/B/2021/PT.TUN.SBY, tanggal 28 Juli 2021 dan Nomor : 5/G/2021/PTUN.MTR, tanggal 11 Mei 2021 Jo. Putusan PT.TUN Surabaya Nomor : 163/B/2021/PT.TUN.SBY, tanggal 28 Juli 2021, yang telah menerbitkan obyek sengketa tentang pengangkatan perangkat Desa Pringgabaya yang telah dibatalkan oleh lembaga Pengadilan TUN, maka sebagai pejabat TUN yang dalam hal ini Kades Pringgabaya harus tunduk dan taat terhadap putusan PTUN tersebut. (1/9/2021).

ADVERTISEMENT

“Sebagai pejabat TUN yang menjadi panutan masyarakat harus menjadi contoh dan tauladan, maka setiap apapun yang menjadi putusan Lembaga Pengadilan harus dan segera untuk dilaksanakan, karena bagaimana seorang Kades yang menjalankan roda pemerintahan dengan menggunakan payung hukum positif yang menggerakkan  warganya untuk taat hukum, namun  tauladannya sendiri tidak taat hukum.” jelas Doktor Muda DR. Firzhal Arzi Jiwantara, SH.,MH. yang merupakan Aktivis Hukum

RELATED POSTS

Sekda Lotim Harapkan Jalannya Pilkades Baik Didunia Nyata dan Maya

Soal Parkir Berbayar, Kadis Dikbud Lotim Minta SMPN 1 Keruk Hentikan Kebijakan

Sambung Firzhal menyampaikan, maka tentu ketika seorang Kades yang tidak taat terhadap putusan hukum yang berlaku  sebagai warga masyarakat Desa Pringgabaya akan merasa kehilangan kepercayaan terhadap pemimpinnya dan warga masyarakat Pringgabaya telah gagal dalam memilih pemimpin yang dipilihnya.

“Jadi Ketika seorang pemimpin Desa yang dalam hal ini Kepala Desa Pringgabaya tidak mau melaksanakan Putusan Pengadilan TUN yang bersipat final and binding yang berarti tidak ada upaya hukum kasasi, maka harus bersedia untuk melaksanakan segala resiko yang ditentukan berdasarkan Undang-undang Hukum yang berlaku, baik itu resiko berupa pemecatan/pemberhentian sebagai Kades maupun terhadap resiko dalam aspek hukum yang lainnya, karena yang perlu diketahui, bahwa dalam norma hukum Administrasi juga terdapat cauda Veninum yang secara harapiah artinya yaitu di ekor ada racun atau yang dikenal dengan Teori Hukum Beracun. Konsekwensi atau resiko hukum beracun jelas berdampak buruk terhadap kehidupan atau terhadap  diri pejabat TUN yang  yang tidak taat hukum dan bahkan nyaris yang paling mendasar secara etos sosial adalah kepercayaan warga masyarakat Pringgabaya  sirna seketika itu.” ungkap Dr.Firzhal Arzhi Jiwantara, SH.MH. (Advokat LAW OFFICE 108 & Juga Dosen Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram).

Tambah DR. firzhal Arzhi Jiwantara, SH.,MH. Menjelaskan, “Sebelum segala resiko yang akan terjadi pada diri Kades Pringgabaya dengan tidak ada maksud sama sekali untuk menggurui, maka  sangat arif dan bijaksana sebagai Bupati atau Kepala  Daerah Kabupaten Lombok Timur yang menjadi atasan tertinggi Kades yang ada pada suatu daerah Kabupaten Lombok Timur agar menerbitkan surat yang ditujukan langsung kepada Kepala Desa Pringgabaya untuk melaksanakan amar putusan Pengadilan PTUN Mataram jo. PT. TUN. Surabaya yang bersifat Final and Binding, karena bagaimanapun juga citra pemerintahan yang good governent pada umumnya dalam scope pemerintahan desa sekalipun akan berpengaruh terhadap nama baik Bupati Pemerintahan Daerah sebagai atasan tertinggi pada suatu daerah yang ada pada tingkat kabupaten dan menjadi kewajiban hukum untuk dengan tegas menyikapi persoalan yang terjadi pada lingkup internal yang ada pada pemerintahan kabupaten Lombok Timur. “ tutup Firzhal yang Merupakan Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Nusa Tenggara Barat di hadapan awak media.

Kepala Desa Pringgabaya yang dikonfirmasi via whatsaap Sekdesnya sampai berita ini diterbitkan tidak menanggapi permintaan konfirmasi yang disampaikan oleh tim redaksi.

Kepala Dinas PMD yang juga sudah dikonfirmasi melalui whatsappnya sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban sama sekali.

 Drs.H.M. Juaini Taofik, M.AP yang diminta tanggapannya atas sikap Kades Pringgabaya yang belum melaksanakan Putusan PTUN tersebut menyatakan “Saya chek dulu. Pak Kadis PMD sudah didirektif oleh Pak Bupati untuk mengecek amar putusan, apa sudah diterima atau belum dan bagaimana solusinya nanti kami rapatkan kembali” (Red).

Tags: AktivisBeritaHukumKasusKriminalLombok Timurpolres lotim
Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Sekda Lotim Harapkan Jalannya Pilkades Baik Didunia Nyata dan Maya

Sekda Lotim Harapkan Jalannya Pilkades Baik Didunia Nyata dan Maya

by gledek
24/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM. Juaini Taofik yang juga Ketua Panitia Pilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Soal Parkir Berbayar, Kadis Dikbud Lotim Minta SMPN 1 Keruk Hentikan Kebijakan

Soal Parkir Berbayar, Kadis Dikbud Lotim Minta SMPN 1 Keruk Hentikan Kebijakan

by gledek
24/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur (Lotim) merespons keluhan wali murid terkait pengaturan parkir siswa di...

Puluhan pelajar di Lotim Ditemukan Membolos di Pantai

Puluhan pelajar di Lotim Ditemukan Membolos di Pantai

by gledek
24/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Puluhan pelajar SMP, SMA dan SMK dari berbagai sekolah ditemukan membolos di kawasan pantai Labuhan Haji...

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

by gledek
23/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kasus kebakaran terjadi di Asrama Madrasah Aliyah (MA) Muallimin NW Anjani yang berada di komplek Pondok...

Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

by gledek
23/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

RECOMMENDED

Sekda Lotim Harapkan Jalannya Pilkades Baik Didunia Nyata dan Maya

Sekda Lotim Harapkan Jalannya Pilkades Baik Didunia Nyata dan Maya

24/08/2026
Soal Parkir Berbayar, Kadis Dikbud Lotim Minta SMPN 1 Keruk Hentikan Kebijakan

Soal Parkir Berbayar, Kadis Dikbud Lotim Minta SMPN 1 Keruk Hentikan Kebijakan

24/08/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In