Gledeknews, Lombok Timur – Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H menegaskan pihaknya hingga saat ini masih mengalami kekurangan Jaksa yang menangani kasus. Sehingga ini menjadi perhatian serius untuk dilakukan penambahan.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/7).
“Kita akui kalau masih kekurangan jaksa,” tegasnya.
Menurutnya banyak perkara yang sedang ditangani oleh pihaknya, baik pada kasus pidana khusus maupun pidana umum serta lainnya. Tentu tidak bisa mengcover dengan jumlah jaksa yang ada saat ini.
Seperti misalnya Jaksa yang menangani kasus pidana umum ditarik lagi untuk tangani kasus pidana khusus mulai dari pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan, penyidikan hingga di persidangan.
“Kita sudah usulkan penambahan ke pimpinan,” ujarnya.
Chandrawati menambahkan meskipun mengalami kekurangan jaksa bukan berarti tidak bisa bekerja maksimal tetap bekerja dengan merespon semua laporan masyarakat yang masuk.
Sementara dalam penanganan kasus tetap skala prioritas dan kualitas. Sehingga hasil kerja jelas dalam mengusut kasus pidana khusus maupun pidana umum.
“Kita tetap merespon laporan yang masuk untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.(GL)








