Gledeknews, Lombok Timur – Pihak Satuan Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil meringkus sebanyak 79 orang pelaku dalam operasi jaran Rinjani yang digelar dua pekan lamannya.
Para pelaku yang diamankan itu dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan curamor atau dikenal dengan 3C.
Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Arie Kusnandar saat dikonfirmasi, Kamis (2/7).
“Kita ungkap 79 pelaku 3C dalam operasi jaran,” tegasnya
Menurutnya para pelaku yang ditangkap tersebut dengan jumlah laporan polisi sebanyak 43 laporan untuk kemudian ditindaklanjuti dengan mengungkap satu persatu.
Sementara pelaku dan barang bukti saat ini berada di Polres Lotim untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita juga patut bersyukur Polres Lotim tertinggi hasil tangkapan dalam operasi jaran di wilayah hukum Polda NTB,” tandasnya.(GL))








