Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Pemkab) Lombok Timur (Lotim) menerima kunjungan kerja Tim Monitoring Pelaksanaan Konvergensi Penurunan Stunting, Rabu (24/6) di Ruang Rapat Bappeda.
Tim tersebut terdiri dari perwakilan Bank Dunia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Poltekkes Mataram dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) program pendampingan percepatan penurunan dan pencegahan stunting.
Lotim menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih dalam program ini bersama Bandung Barat, Lebak, Mamuju, dan Landak. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperdalam strategi sekaligus merumuskan langkah konkret dalam mengakselerasi penurunan angka stunting.
Wakil Bupati Lotim HM. Edwin Hadiwijaya selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sampaikan bahwa agenda ini merupakan momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor.
“Kita masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait belum terintegrasinya data yang berdampak pada efektivitas intervensi,” ujarnya.
Namun demikian, tim telah berhasil menginventarisasi sejumlah aspek strategis, di antaranya tata kelola pembiayaan, konvergensi program di tingkat desa, serta pemetaan sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan analisis data tahun 2024 hingga 2026, ditemukan pola sebaran kasus yang relatif serupa, di mana angka stunting cenderung meningkat setelah anak berusia 6 bulan, kemudian menurun setelah melewati usia 2,5 tahun.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Lotim telah meluncurkan berbagai inovasi, salah satunya program Jumat Berkah Stunting (Jubir Genting) yang rutin dilaksanakan di kantor desa setiap hari Jumat.
“Program ini melibatkan penyuluh agama untuk menyampaikan edukasi terkait stunting dan bahaya perkawinan usia anak,” ungkapnya.
Selain itu, intervensi juga diperluas dengan menggandeng pembuat konten, pegiat seni rupa, serta komunitas musik dalam kampanye “Stop Perkawinan Anak dan Cegah Stunting” secara lebih masif.
Wakil Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap peran operator data di lapangan.
“Kita berharap ke depan para operator dapat diberikan Surat Keputusan (SK) Bupati agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya,” tenganya.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Iin Afriana, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan isu strategis nasional. Tantangan utamanya adalah menginternalisasikan kebijakan tersebut hingga ke level daerah serta memastikan implementasinya menyentuh masyarakat di tingkat akar rumput.
Dengan pemetaan masalah yang lebih komprehensif, pendekatan intervensi kini diarahkan menjadi lebih spesifik dan terfokus. Sistem data terintegrasi yang dikembangkan diharapkan mampu mengidentifikasi desa atau kelurahan sebagai lokus prioritas, sehingga penanganan menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Secara teknis, program pendampingan ini juga mengedepankan pemanfaatan aplikasi digital yang mengintegrasikan berbagai sumber data guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(GL)








