GledekNews.com
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

gledek by gledek
05/06/2026
in BERITA, HUKUM, Lombok Timur
0
Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

Oplus_131072

1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Seorang warga Selong, Lombok Timur (Lotim), berinisial AK, melayangkan laporan dugaan tindak pidana penipuan ke pihak kepolisian. Laporan itu ditujukan kepada tiga orang terlapor yang diduga bersama-sama melakukan tipu muslihat terkait kesepakatan perdamaian.

ADVERTISEMENT

Ketiga terlapor masing-masing adalah DW, MH dan HH. Dalam laporan yang dibuat pada 16 Mei 2026, Ia menyebut dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan kesepakatan damai yang sebelumnya dibuat di Polsek Kota Selong pada 12 Maret 2026.

RELATED POSTS

RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

Dari Surabaya ke Lotim, Najwa Bangun Dua Komunitas Kreatif untuk Generasi Muda

Ia menjelaskan, sebelumnya dirinya pernah melaporkan salah satu terlapor atas dugaan pencemaran nama baik yang ditangani oleh kepolisian. Namun, kasus tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan secara damai melalui surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam isi perjanjian tersebut, terlapor disebut mengakui kesalahan, meminta maaf, serta berjanji perbaiki hubungan rumah tangga dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Atas dasar itikad baik tersebut, pelapor kemudian mencabut laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya.

Namun, Agus mengaku hingga saat ini isi kesepakatan damai tersebut tidak pernah dijalankan oleh pihak terlapor.

“Setelah laporan saya cabut, janji yang disepakati tidak pernah dipenuhi. Saya merasa dirugikan karena hak hukum saya hilang,” ujarnya, Jumat (5/6).

Menurutnya, sejak awal terlapor diduga telah memiliki niat tidak baik dengan berpura-pura ingin berdamai hanya untuk menghindari proses hukum.

Atas dasar itu, Agus melaporkan kembali perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, dengan alasan adanya unsur tipu muslihat yang menyebabkan dirinya mencabut laporan sebelumnya.

“Laporan itu saya lampirkan sejumlah bukti pendukung, di antaranya salinan surat perjanjian perdamaian, surat pencabutan laporan, bukti komunikasi, serta identitas diri,” tandasnya.

Kapolsek Selong, IPTU Susana Ernawaty Djangu, S.H, membenarkan pihaknya telah memfasilitasi kedua pihak baik pelapor dan terlapor untuk berdamai dan mereka sepakat untuk berdamai tampa adanya paksaan.

“Kita sudah pertemukan dan memberikan fasilitas kepada para pihak di Polsek dan mereka sepakat untuk berdamai tanpa ada tekana atau paksaan kepada para pihak,” terangnya.

Sedangkan disinggung terkait laporan kembali, IPTU Susana Ernawaty Djangu mengatakan tidak ada laporan ke Polsek melainkan laporan di Polres Lotim. “Kalau di Polsek tidak ada laporan, yang ada laporan ke polres,” ujarnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

by gledek
05/06/2026
0

Gledeknews, Mataram – Direktur Pelaksana Pemantau Kebijakan Strategis Nasional (PKSN) Regional NTB, Muhammad Junaidi, menyoroti dugaan pelanggaran hukum administrasi dalam...

Dari Surabaya ke Lotim, Najwa Bangun Dua Komunitas Kreatif untuk Generasi Muda

Dari Surabaya ke Lotim, Najwa Bangun Dua Komunitas Kreatif untuk Generasi Muda

by gledek
05/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Di tengah keterbatasan ruang ekspresi bagi generasi muda di daerah, sosok Najwa Kanaya Idris (22) hadir...

Warga Karang Sukun Selong Diborgol Polisi Maling HP dan Uang

Warga Karang Sukun Selong Diborgol Polisi Maling HP dan Uang

by gledek
04/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Tim Unit Reaksi Cepat Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap pelaku pencurian Hand Phone (HP) dan...

Habis Menyerang Pelajar Hingga Tewas di Lotim, Anjing Liar Menghilang

Jumlah Hewan Kurban di Lotim Naik 19,8 Persen

by gledek
04/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Jumlah hewan kurban di Lombok Timur pada perayaan Idul Adha tahun ini mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan...

Portal Perlinsos Diuji Coba di Lotim, Warga Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

Portal Perlinsos Diuji Coba di Lotim, Warga Bisa Daftar Bansos Secara Mandiri

by gledek
03/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menjadi salah satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai...

RECOMMENDED

Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

Diduga Ingkar Janji Perdamaian, Warga Selong Laporkan Tiga Orang atas Dugaan Penipuan

05/06/2026
RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

05/06/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In