GledekNews.com
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit

gledek by gledek
05/06/2026
in BERITA, HUKUM, Mataram
0
RDP di Mataram, Pakar Nilai Pengangkatan SPPI Berpotensi Langgar Asas Merit
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Mataram – Direktur Pelaksana Pemantau Kebijakan Strategis Nasional (PKSN) Regional NTB, Muhammad Junaidi, menyoroti dugaan pelanggaran hukum administrasi dalam proses pengangkatan peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Ka-SPPG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

ADVERTISEMENT

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pakar hukum administrasi negara, akademisi, serta mantan birokrat Pemerintah Provinsi NTB di salah satu kafe di Kota Mataram, Kamis (4/6).

RELATED POSTS

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

Muhammad Junaidi menjelaskan, forum diskusi tersebut menghadirkan berbagai pandangan akademis dan pengalaman praktis yang mengarah pada perlunya evaluasi terhadap proses pengangkatan SPPI menjadi PPPK.

“Dalam forum ini muncul berbagai argumentasi yang mengarah pada kesimpulan bahwa proses pengangkatan SPPI menjadi PPPK perlu ditinjau kembali karena diduga tidak sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip hukum administrasi negara yang baik,” ujarnya.

Salah satu isu krusial yang dibahas adalah penerapan asas merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Para pakar menilai, pengisian jabatan pemerintahan seharusnya dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi.

Selain itu, masa pengabdian SPPI yang relatif singkat juga menjadi sorotan. Sejumlah peserta mempertanyakan kesesuaian pengalaman tersebut dengan standar pengisian jabatan strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

“Ketika seseorang baru mengabdi beberapa bulan lalu diangkat menjadi PPPK dan menduduki posisi penting, tentu muncul pertanyaan soal keadilan dan prosedur,” ungkap salah satu peserta diskusi.

Forum tersebut juga membandingkan kondisi tersebut dengan tenaga honorer, khususnya guru, yang telah mengabdi selama bertahun-tahun namun tetap harus melalui proses seleksi panjang untuk memperoleh status ASN. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan dalam sistem birokrasi nasional.

Sebagai tindak lanjut, PKSN Regional NTB mempertimbangkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya meminta Kementerian PAN-RB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengangkatan PPPK dari program SPPI.

“Jika ditemukan pelanggaran prosedural, maka keputusan pengangkatan tersebut bisa dibatalkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Junaidi.

Tak hanya itu, PKSN juga membuka peluang menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan terhadap keputusan yang menjadi dasar pengangkatan tersebut guna memperoleh kepastian hukum melalui proses peradilan.

Dalam kesempatan itu, Junaidi juga menyinggung dinamika yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kelembagaan.

“Transparansi dan akuntabilitas menjadi syarat utama keberhasilan program strategis nasional, termasuk program pemenuhan gizi,” katanya.

Para akademisi dalam forum tersebut menegaskan bahwa setiap keputusan administrasi negara harus memenuhi unsur legalitas, kewenangan, prosedur, dan substansi. Jika salah satu unsur tidak terpenuhi, maka keputusan tersebut dapat dimintakan pembatalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menutup diskusi, Junaidi menyatakan pihaknya akan menyusun kajian akademik komprehensif sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah pusat dan lembaga terkait.

“Kami memiliki kewajiban moral untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Semangat mempererat tali silaturahmi menjadi ruh utama pelaksanaan reuni alumni SMAN 1 Selong angkatan 1989 yang...

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur Haerul Warisin didampingi Wakil Bupati Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri peringatan Harlah ke-39 dan...

Lotim Ditunjuk Jadi Kabupaten Percontohan

Lotim Ditunjuk Jadi Kabupaten Percontohan

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sekretaris Daerah Lombok Timur HM. Juaini Taofik menegaskan kalau kabupaten Lotim ditunjuk sebagai salah satu kabupaten...

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sekretaris Daerah Lombok Timur HM.Juaini Taofik menyebutkan sebanyak 501.104 kepala keluarga yang menjadi target pendataan. Jumlah tersebut...

Pemkab Lotim Percepat Akses Keuangan Daerah

Pemkab Lotim Percepat Akses Keuangan Daerah

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen dalam percepatan akses keuangan daerah untuk tujuan kemajuan pembangunan daerah. Hal...

RECOMMENDED

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

25/07/2026
Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

25/07/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In