Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur kembali menorehkan prestasi dengan masuk sebagai salah satu nominasi kabupaten berprestasi di bidang Entrepreneur Government melalui Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) Tahun 2026.
Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin, didampingi Sekretaris Daerah dan sejumlah pimpinan OPD, mengikuti proses penilaian yang dilaksanakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/4).
Dalam pemaparannya di hadapan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, A. Fatoni, Bupati Haerul Warisan menjelaskan berbagai strategi dan inovasi daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut meliputi optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), pemanfaatan corporate social responsibility (CSR), hingga penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“PAD Lotim pada tahun 2025 mencapai Rp.556 miliar,” beber Bupati.
Capaian tersebut didorong oleh penerapan sistem digital seperti SIPDAH terintegrasi, penggunaan QRIS dinamis, serta kerja sama dengan platform e-commerce.
Untuk tahun 2026, Pemda menargetkan 100 persen pajak dilakukan secara non-tunai, seluruh desa aktif digital, 95 persen wajib pajak menggunakan kanal digital, serta adanya dashboard monitoring real-time dengan target realisasi minimal 100 persen.
Di sektor BUMD, Bupati menegaskan bahwa orientasi tidak hanya pada keuntungan, tetapi juga pelayanan publik yang belum terjangkau swasta, seperti penyediaan air bersih, pupuk subsidi, dan pembiayaan UMKM.
Sementara dalam pengelolaan BMD, Pemda menerapkan strategi penggunaan, pemanfaatan, hingga pemindahtanganan aset. Salah satunya melalui kerja sama pengoperasian dengan pihak ketiga dengan skema pembagian hasil 40 persen untuk daerah dan 60 persen bagi pengelola.
Pada aspek BLUD, Bupati menjelaskan bahwa transformasi rumah sakit dan puskesmas menjadi BLUD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Skema ini memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan agar pelayanan lebih efisien tanpa mengedepankan keuntungan semata,” terangnya.
Selain itu, Pemda juga menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk penerangan jalan, guna mengatasi keterbatasan anggaran dan mempercepat layanan di wilayah yang masih minim penerangan.
Sebagai informasi, Tim penilai dalam ajang ini tidak hanya berasal dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, tetapi juga melibatkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Pemenang nantinya akan ditetapkan berdasarkan wilayah masing-masing.(GL)








