Gledeknews, Lombok Timur – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) milik anggota DPRD Lombok Timur Dapil II, Yusron Aida, untuk sementara waktu diberhentikan operasional oleh Bagan Gizi Nasional (BGN).
Dalam surat BGN yang ditujukan ke SPPG Lombok Timur Sakra Timur Lepak 1 perihal pemberhentian operasional sementara itu dijelaskan karena adanya laporan mengenai masalah penyajian menu busuk dalam buah apel yang diberikan kepada penerima manfaat tertanggal 25 Februari 2026.
Sementara itu pihak BGN juga masih melakukan investigasi mendalam mengenai persoalan ini, guna mengambil langkah kongkrit lebih lanjut.
Sementara itu Korwil BGN Lombok Timur (Lotim), Agamawan Salam, belum memberikan penjelasan mengenai masalah ini.
Kemudian pemilik dapur MBG Sakra Timur Lepak 1, Yusron Aida,.yang juga anggota DPRD Lotim saat dikonfirmasi mengaku kaget dengan adanya surat dari BGN mengenai pemberhentian operasional sementara dapur miliknya.
Meskipun pihaknya mengakui kalau ada buah apel yang rusak ditemukan dalam menu MBG tersebut, akan tetapi pihak sudah menghimbau kalau ada ditemukan itu bisa diganti.
“Bagaimana tidak kaget tanpa ada surat peringatan langsung dapat surat pemberhentian operasional,korwil juga kaget,” tegasnya.(GL)








