GledekNews.com
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Diskusi Publik FORMABES Soroti Pasal 34A UU Desa

gledek by gledek
16/02/2026
in BERITA, Lombok Timur
0
Diskusi Publik FORMABES Soroti Pasal 34A UU Desa
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Forum Masbagik Bersatu (FORMABES) melalui Discussion Club (FDC) menggelar diskusi publik bertema “UU 34A dan Pilkades Serentak: Antara Efisiensi Regulasi dan Ancaman Demokrasi Desa”, Minggu malam (15/2).

ADVERTISEMENT

Diskusi ini membahas implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Desa, khususnya Pasal 34A, serta kebijakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

RELATED POSTS

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Kegiatan yang berlangsung di Link Coffee Kokoq Daya, Masbagik Utara, tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta yang berasal dari unsur organisasi kepemudaan (OKP), LSM, mahasiswa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.

Ketua Panitia FDC, Ahmad Joni, mengatakan diskusi ini bertujuan mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana Pasal 34A UU Desa. Hingga kini, kata dia, belum terbitnya PP menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan Pilkades Serentak di daerah.

“Belum adanya PP ini berdampak langsung pada daerah, terutama desa-desa yang masa jabatan kepala desanya akan segera berakhir,” ujar Ahmad Joni.

Dalam pemaparannya, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Khairul Ihsan, menjelaskan bahwa Pasal 34A mengatur syarat minimal dua calon kepala desa serta mekanisme apabila hanya terdapat calon tunggal. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar proses demokrasi tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di desa.

Namun, Khairul menegaskan bahwa ketiadaan PP menjadi persoalan serius. Ia menyebut terdapat 157 desa di Lombok Timur yang direncanakan mengikuti Pilkades Serentak, tetapi hingga saat ini masih menunggu kepastian hukum. “Ini menjadi problem besar dan berpotensi mengancam demokrasi desa jika terlalu lama dibiarkan,” katanya.

Sementara itu, Agus, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Timur, menegaskan bahwa kebijakan Pilkades Serentak dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan sinkronisasi tata kelola pemerintahan desa. Pemerintah daerah, menurutnya, berkomitmen menjaga netralitas serta memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Regulasi ini bukan untuk membatasi demokrasi desa, melainkan untuk memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan terkoordinasi. Karena itu, pemerintah daerah harus menunggu terbitnya PP sebagai dasar pelaksanaan Pilkades Serentak,” ujar Agus.

Sebagai pemantik diskusi, pengamat sosial-politik Lombok Timur, Gita Purnadi, mengingatkan bahwa demokrasi desa tidak boleh direduksi menjadi sekadar prosedur administratif. Ia menilai keterlambatan penerbitan PP berpotensi menimbulkan kekosongan hukum hingga vacuum of power apabila desa-desa terlalu lama dipimpin oleh penjabat sementara atau pelaksana tugas.

Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif peserta. Di akhir kegiatan, FDC menyampaikan tiga pernyataan sikap, yakni mendesak Menteri Dalam Negeri segera menerbitkan PP pelaksana Pasal 34A UU Desa, memastikan PP tersebut terbit paling lambat Maret 2026, serta menjamin tidak ada pelaksanaan Pilkades sebelum PP diterbitkan guna menghindari cacat prosedural dan sengketa hukum di kemudian hari. (GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka diseminasi...

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Yogyakarta - Salah seorang siswa MAN 1 Mataram M. Al Gifari meraih prestasi gemilang dalam lomba duta batik indonesia...

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

by gledek
12/10/2026
0

Gledeknews, Mataram – Polresta Mataram bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam atau yang dikenal dengan...

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

by gledek
10/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Salah seorang warga Desa Bagik Payung Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nurul Abidin (31) nyaris sekarat dikeroyok...

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

by gledek
08/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan terhadap cafe tuak yang berlokasi di wilayah pantai Suryawangi,Kecamatan Labuhan...

RECOMMENDED

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

14/10/2026
Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

14/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In