Gledeknews, Lombok Timur – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Dedie Tri Hariyadi memimpin penangkapan tersangka terakhir kasus dugaan korupsi sumur bor SuelaLombok Timur dengan inisial MN.
Penangkapan dilakukan di rumah orang tua tersangka depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur (Lotim), Senin malam (30/6) tanpa adanya perlawanan sedikitpun dari tersangka.
Begitu juga dalam penangkapan itu juga disaksikan pihak keluarga tersangka dan tersangka langsung dibawa tim gabungan Kejati dan Kejari Lotim ke kantor Kejari Lotim
Hal ini dibenarkan Kepala Kejari Lotim Hendro Wasisto saat memberikan keterangan persnya.
“MN merupakan tersangka terakhir kita tangkap dalam kasus sumur bor,” tegasnya.
Ia menjelaskan MN merupakan salah satu tersangka dari empat orang tersangka yang kita tetapkan dalam kasus sumur bor tersebut.
Dengan yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan kurang kooperatif juga, sehingga pihaknya melakukan upaya paksa terhadap tersangka.
“Kita lakukan upaya paksa dengan menangkap tersangka,sedangkan tiga tersangka lainnya sudah ditahan terlebih dahulu di lapas Selong,” terangnya.
Hendro menambahkan peran tersangka dalam kasus ini sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, akan tapi perjalanan proyek itu tidak sesuai dengan perencanaan yang sudah ada
Kemudian sebelum dibawa ke lapas tersangka dilakukan pemeriksaan dengan memastikan kesehatannya.
“Penyidik segera melengkapi berkas untuk dilimpahkan agar segera disidangkan nantinya,” tandasnya.(GL)








