GledekNews.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Mediasi anggotanya, IJTI NTB tuntut APH professional dan Menghargai tugas Pers

gledek by gledek
04/12/2024
in BERITA, Mataram
0
Mediasi anggotanya, IJTI NTB tuntut APH professional dan Menghargai tugas Pers
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Sebagai sikap penolakan atas dugaan tindakan intimidasi atau penghalangan tugas jurnalistik yang menimpa anggotanya, IJTI NTB merespons cepat insiden tersebut dengan melakukan langkah advokasi dengan menggelar pertemuan dengan pihak Polda NTB.

ADVERTISEMENT

Pertemuan pengurus IJTI dengan pihak polda NTB dihadiri oleh Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Wadir Krimum Polda NTB, Kombes Feri Jaya, dan Kabid Humas Polda NTB, Kombes M. Kholid berlangsung santai sebagai Upaya memecah kebuntuan dan mis komunikasi yang terjadi, pada Rabu (4|12).

RELATED POSTS

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Para pihak menyepakati beberapa kesepakatan penting sebagai jalan Tengah untuk mengakhiri peristiwa tersebut dengan saling memaafkan serta saling memaklumi tugas dan profesi masing-masing.

Kesepakatan tersebut diantaranya :

1. Direskrimum Polda NTB menyampaikan memohon maaf secara langsung dan mengakui kesalahan yang telah dilakukan oleh anggotanya.

2. DIreskrimum Berkomitmen akan membina anggotanya agar tindakan penghalangan tugas jurnalistik tidak terjadi lagi

3. bersepakat akan memberikan ruang seluas-luasnya bagi media di daerah untuk melakukan tugas peliputan, dan hak klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik sebagai dukungan atas kebebasan pers yang diatur oleh undang-undang

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media yang merasa tidak nyaman, kami langsung memberikan teguran dan berjanji akan melakukan pembinaan” pinta Direskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat seraya mengulurkan tangan kepada para perwakilan media.

Atas komitmen tersebut, ketiga jurnalis korban intimidasi, yaitu Herman Zuhdi, Rahmatul Kautsar dari TVOne, dan Sofiana Mufidah dari RTV, sepakat untuk tidak memperpanjang kasus ini. “Kami menyerukan kepada pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan memastikan hak-hak pers dihormati,” sambung Herman Zuhdi yang juga menjabat sekretaris di IJTI NTB.

Dukungan penuh juga datang dari Ketua IJTI NTB, Riadis Sulhi, yang menegaskan pentingnya menghormati kebebasan pers.

“tidak boleh ada Tindakan yang menghalang-halangi tugas jurnalistik dalam peliputan, apalagi itu terkait dengan kasus yang sedang viral dan menjadi sorotan, masyarakat harus tercerahkan dengan informasi yang benar dan transparan,” tegasnya.

IJTI NTB juga menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, atau tepatnya pada pasal 18 ayat 1. Tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

“kita harus solid dan Bersama mengawal, semoga tidak ada lagi praktik2 intimidasi kepada media saat bertugas di lapangan” pungkasnya.(*)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka diseminasi...

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Yogyakarta - Salah seorang siswa MAN 1 Mataram M. Al Gifari meraih prestasi gemilang dalam lomba duta batik indonesia...

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

by gledek
12/10/2026
0

Gledeknews, Mataram – Polresta Mataram bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam atau yang dikenal dengan...

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

by gledek
10/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Salah seorang warga Desa Bagik Payung Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nurul Abidin (31) nyaris sekarat dikeroyok...

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

by gledek
08/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan terhadap cafe tuak yang berlokasi di wilayah pantai Suryawangi,Kecamatan Labuhan...

RECOMMENDED

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

14/10/2026
Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

14/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In