Gledeknews, Lombok Timur – Seorang pelaku pencurian motor (curanmor) asal Kidang Lombok Tengah, Hidayatullah (20) diringkus tim gabungan dari Polsek Jerowaru, Tim Puma Polres Lotim dan Polres Loteng saat sedang kencan dengan teman wanitanya di salah satu kamar hotel wilayah Kute Mandalika, Senin (4|3) sekitar pukul 18.15 wita.
Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor milik M.Tamrin (47) warga Jerowaru, kemudian korban melaporkan kejadian itu kantor Polsek Jerowaru, setelah itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan sampai terungkap kasusnya.
Sebelum pelaku dibawa ke Polsek Jerowaru terlebih dahulu pelaku dibawa ke Polsek Pujut, lalu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dengan menemukan barang haram berupa narkoba jenis shabu dan kaca yang disimpan dalam dompetnya.
Setelah itu dibawa ke Polsek Jerowaru guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Jerowaru melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan penangkapan pelaku curanmor asal Loteng yang ditangkap di salah satu penginapan di wilayah Kute.
“Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(GL)








