Gledeknews, Lombok Timur – Para Kepala Desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur (Lotim) meminta kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim jangan melihat masalah dengan menggunakan kaca mata kuda.
Namun hendaknya harus melihat secara keseluruhan sehingga tidak ada yang dirugikan nantinya.
Hal tersebut dikatakan Anggota FKKD Lotim, H. Maidy yang juga Kades Bagek Papan dihadapan komisioner Bawaslu Lotim, Senin (29|1).
“Kita minta Bawaslu Lotim jangan menggunakan kaca mata kuda dalam melihat masalah pelanggaran pemilu,” tegas H.Maidy
Seharusnya, kata Mantan Anggota DPRD Lotim, pihak Bawaslu Lotim melihat masalah itu secara luas sebelum melakukan penindakan terhadap setiap kasus pelanggaran tipilu yang terjadi.
Karena banyak pelanggaran yang terjadi dilapangan, akan tapi pihak Bawaslu tidak melakukan tindakan dengan alasan belum ada laporan atau temuan dilapangan.Padahal itu sudah nyata-nyata terjadi pelanggaran.
Namun kemudian pada sisi lainnya ketika ada teman Kades kami yang dianggap melakukan pelanggaran tipilu justru dengan cepat Bawaslu melakukan penindakan sehingga harus duduk di kursi pesakitan pengadilan.
” Kalau berbicara pelanggaran pemilu anyak terjadi dilapangan,tapi kenapa kalau Kades melakukan pelanggaran cepat ditindak,” tukasnya dengan penuh tanda tanya.
Sementara Komisioner Bawaslu Lotim, Jumaidi menegaskan pihaknya dalam melakukan penindakan dengan ada laporan dan temuan. Kemudian dilakukan proses sesuai aturan yang ada.(GL)








