Gledeknews, Lombok Timur – Tim Gabungan Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek Sembalun dan Wanasaba langsung bergerak cepat menangkap pelaku penusukan seorang tukang parkir di kawasan wisata Sembalun, Rizal (28), warga Sembalun, Minggu siang (24|12).
Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Pesugulan, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba, jarak beberapa jam setelah kasus penusukan dilakukan. Adapun identitas pelaku, Candra Susanto (32) berstatus sebagai perangkat desa atau kepala wilayah.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap seorang perangkat desa di wilayah Desa Bebidas yang diduga telah melakukan penusukan terhadap tukang parkir wisata Pusuk Sembalun.
Dengan kejadian itu, korban mengalami luka tusuk yang sangat parah sehingga menjalani perawatan di RSUD dr.R.Soejono Selong.
“Korban ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Lotim,” tegasnya.
Menurutnya, perbuatan pelaku itu dilakukan adanya motif dendam dengan korban, karena sebelumnya korban pernah merusak lapak dan tempat spot foto milik pelaku. Sehingga hal inilah yang membuat pelaku tidak terima atas perbuatan korban.
Namun begitu setelah perbuatan itu dilakukan pelaku mengaku menyesal, akan tapi tentunya siap mempertanggungjawabkan terhadap perbuatan yang dilakukan kepada korban.
“Ada motif dendam antara pelaku dengan korban,sedangkan pelaku mengaku menyesel terhadap apa yang telah dilakukan terhadap korban,” tandasnya.(GL)








