Gledeknews, Lombok Timur –Naas nasib pelaku berinisial WG 16 tahun bersama dua teman lainnya, yang mencuri Hand Phone (HP) di salah satu toko atau counter jual beli HP di Anjani berhasil di ringkus anggota unit Reskrim Polsek Suralaga Polres Lombok Timur.
Pelaku itu ditangkap lagi asyik di dalam ruangan cod barang hasil curiannya, namun anggota unit Reskrim Polsek Suralaga langsung mendobrak ruangan mereka dan berhasil menangkap ketiga pelaku tersebut.
Sementara dua pelaku lainya diduga merupakan penadah hasil pencurian yaitu berinisial MR 32 tahun dan JI 24 tahun yang beralamat Desa Anjani Selatan Kecamatan Suralaga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Sabtu (08/04). Korban mengetahui kehilangan, setelah korban membuka toko atau counter HP miliknya dan setelah masuk mendapati atap dapur jebol dengan kondisi genteng terbuka dibongkar kemudian korban memeriksa ke etalase dan mendapati 6 (enam) unit HP telah hilang.
Korban memperkirakan counter dimasuki oleh pelaku pada malam dini hari ketika counter tutup, atas kejadian itu korban ditafsirkan mengalami kerugian sekitaran Lima Jutaan rupiah. Akibat kejadian tersebut, korban berkeberatan dan selajutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Suralaga untuk diproses secara hukum yang berlaku.
Atas kejadian tesebut, Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Suralaga IPDA. Bambang, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, Rabu (19|4).
Saat ini para pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Lombok Timur guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu unit HP merek Readmi C30, kotak, chas dan sebilah pisau yang di gunakan pelaku.
“Ke tiga pelaku pencuri dan penadah sarta barang hasil curian tersebut kami amankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan,” tandasnya. (GL)








