Gledeknews, Lombok Timur – Dari sekitar 400 ribu jumlah kendaraan bermotor roda dua, roda empat maupun kendaraan besar lainnya, sebanyak 50 persen menunggak membayar pajak. Dengan didominasi kendaraan bermotor.
Demikian ditegaskan Kepala UPTB UPKD Selong, H..Abdul Azis di kantornya kemarin,
“Kebanyakan yang menunggak bayar pajak kendaraan bermotor, sehingga pihaknya terus melakukan penagihan,” tegasnya.
Dikataknanya, hingga saat ini prosentasi penarikan pajak dari kendaraan di Lombok Timur telah mencapai 75 persen dari target yang ada telah ditentukan.
Namun dalam rasionaliasai penarikan pajak kendaraan sebagaimana yang telah ditargetkan diawal tahun, dari Rp 92 Milyar turun menjadi Rp 88 Milyar.
Sementara itu, realiasai penarikan pajak mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dengan perincian dari rekap terakhir pada tanggal 11 Oktober 2022 dengan jumlah penerimaan Rp 64 Milyar, sedangkan tanggal 11 Oktober 2023 sebesar Rp 66 Milyar.
”Kita berharap pada triwulan terakhir target bisa mencapai 100 persen, apalagi kita siapkan undian umroh bagi masyarakat yang rajin membayar pajak,” tandasnya.(GL)