GledekNews-Lombok Timur. Lokasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Sembalun ditutup, dengan mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Bupati Lotim mengenai penutupan tempat destinasi wisata di Lotim dari tanggal 20 s.d 23 Mei 2021.
Hal ini ditegaskan Kapolsek Sembalun, AKP Lalu Pancawarsa saat memberikan keterangan persnya, Selasa (18|5). “Lokasi wisata di Sembalun ditutup sementara mulai tanggal 20-23 Mei 2021 sesuai dengan edaran Bupati Lotim,” tegasnya.
Mantan Kasat Lantas Lobar ini menjelaskan pihaknya langsung melakukan komunikasi dengan pengelola lokasi wisata di Sembalun untuk menjalankan surat edaran Bupati.
Sehingga para pengelola destinasi wisata di Sembalun akan menjalankan surat edaran Bupati Lombok Timur. Dengan menutup sementara untuk kebaikan bersama dalam rangka untuk mengurangi mobilitas sosial dan menekan angka penyebaran covid-19.
“Semua pengelola destinasi wisata di Sembalun menyambut baik dengan adanya surat edaran tersebut,” ujarnya.
Kapolsek Sembalun juga menambahkan untuk mengantisifasi masuknya para pengunjung ke lokasi wisata Sembalun pihaknya melakukan penyekatan dari kawasanan Pusuk bagi pengunjung yang masuk dari selatan dan di wilayah Sembalun bagian Utara Bilepetung.
Untuk kemudian apabila ada yang luar warga Sembalun masuk tentunya akan kami suruh putar balik, dengan tidak memberikan masuk ke wilayah Sembalun, sedangkan untuk warga Sembalun sendiri tetap diberikan selama menunjukkan identitasnya.
“Apa yang kami lakukan untuk kebaikan bersama,” tandasnya. (Jal).