GledekNews-Lotim. Sejumlah mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Lotim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lotim tahun 2019 mengancam akan melakukan gugatan Clas action kepada pimpinan Partai PPP Lotim dan anggota DPRD Lotim dari PPP.
“Kami mengancam akan menggugat melalui class action terhadap pimpinan partai PPP dan anggota DPRD Lotim dari PPP,” tegas Mantan Caleg PPP Dapil 3 Lotim, M.Zuhri Rahman kepada wartawan di kediamannya Tete Batu Selatan, Rabu (18|11).
Ia menjelaskannya ancaman ini dilontarkan karena pimpinan partai dan anggota DPRD Lotim sampai saat ini belum menjalankan sepenuhnya instruksi partai terkait dengan pemberian konpensasi kepada caleg PPP Lotim yang tidak lolos menjadi anggota DPRD Lotim.
Sementara saat ini dirinya hanya baru mendapatkan uang konpensasi sesuai dengan fakta integritas sebesar Rp 8 juta dari Rp 42 juta. Karena dirinya dalam Pileg 2019 lalu mendapatkan suara sebanyak 2.100 suara, dimana satu suara di konpensasi sebesar Rp 20.000.
“Saya mendapatkan suara 2.100 dengan konpensasi yang harus didapatkan sebesar Rp 42 juta, tapi baru dikasih hanya sebesar Rp 8 juta, sedangkan sisanya belum diberikan partai dan anggot DPRD Lotim dari PPP,” ujar Orry yang juga menjabat Kades Tete Batu Selatan sambil memperlihatkan instruksi dari DPP PPP soal kompensasi bagi Caleg PPP
Selain itu, tambah Mantan Ketua DPC PPP Lotim, dirinya sudah menghubungi para mantan Caleg PPP Lotim, dengan sepakat untuk melakukan gugatan class action kalau kompensasi tidak segera diselesaikan.
Apalagi saat ini anggota DPRD Lotim dari PPP sudah hampir dua tahun menjabat sebagai DPRD. Maka seharusnya apa yang menjadi instruksi dari DPP PPP harus dilaksanakan, tanpa harus menunda-nunda lagi.
“Rata-rata mantan caleg PPP yang saya hubungi mengatakan hal yang sama kalau uang kompensasi belum dituntaskan oleh anggota DPRD Lotim dari PPP maupun pimpinan partai,” tandasnya.
“Kami tidak tahu apakah uang kompensasi itu sudah diberikan dari anggota DPRD Lotim dari PPP kepada partai ataukah tidak, karena sampai saat ini belum ada kabarnya,” tambah M.Zuhri Rahman lagi.
Hal yang sama dikatakan Mantan Caleg PPP Dapil 2 Lotim, Ahmad Munawar menegaskan kalau sampai saat ini dirinya baru menerima uang kompensasi sebesar Rp 3 juta lebih dari total yang harus diterima sebesar Rp 36 juta.
Hal ini sesuai dengan suara yang diperoleh dalam Pileg 2019 lalu sebanyak 1.800 suara. Apalagi sudah kesepakatan dalam fakta integritas dan adanya instruksi dari DPP, maka tentunya harus dijalankan anggota DPRD Lotim dari PPP dan pimpinan partai.
“Saya sepakat dengan apa yang dikatakan Pak Zuhri Rahman untuk melakukan gugatan clas action, kalau dana kompensasi itu belum diselesaikan,” tega Ahmad Munawar.
Wakil Ketua DPC PPP Lotim, H.L.Hatman yang juga anggota DPRD Lotim mengatakan pihaknya sudah melakukan pembayaran kompensasi secara bertahap sesuai dengan perintah DPP. Dengan awalnnya kami sama-sama mengeluarkan sebesar Rp 50 juta dari anggota DPRD Lotim fraksi PPP.
“Yang jelas kami akan tetap bayar dengan cara bertahap konpensasi tersebut, karena kami diberikan waktu dua tahun untuk menuntaskannya,” tegasnya. (Jal)