ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kadus Paok Pondong Lauk Digelandang Ke Polres Lotim ‎

gledek by gledek
10/06/2020
in BERITA
0
Kadus Paok Pondong Lauk Digelandang Ke Polres Lotim ‎
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lotim. Tim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Lotim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kadus Paok Pondong, Desa Lenek Tengah, Kecamatan Lenek, Rabu siang (10|6) sekitar pukul 13.00 wita.

ADVERTISEMENT

Harmaen (39) Kadus Paok Pondong Lauk digelandang ke Polres Lotim dalam kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Lotim atas perbuatannya melakukan pungutan liar terhadap warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial.

RELATED POSTS

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Harmaen ditangkap dirumahnya ketika sedang menerima uang pungutan hasil pungli tersebut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Daniel Pantogi Simangunsong, Sik saat dikonfirmasi membenarkan, kalau tim unit saber pungli Polres Lotim melalukan OTT terhadap oknum Kadus yang diduga melakukan pungutan terhadap warga yang mendapatkan BST dari kementerian sosial di rumahnya.

“Oknum kadus itu kami tangkap dirumahnya saat sedang menerima uang pungutan hasil pungli tersebut,” tegasnya.

Daniel menjelaskan ‎OTT yang kami lakukan bermula dari dari adanya informasi yang kami terima mengenai adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum kadus tersebut pada ‎saat pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Mei lalu.

Dimana  korban yang merupakan penerima manfaat bersama dengan 17 orang penerima manfaat yang lainnya dikumpulkan oleh pelaku di rumahnya dan setelah itu menyampaikan kepada masyarakat penerima manfaat kalau akan dipotong sebanyak Rp. 100.000,- dari jumlah Rp. 600.000,- yang diterima warga.

Potongan tersebut dilakukan oleh sang Kadus dengan alasan untuk dibagikan kepada warga yang tidak menerima bantuan, termasuk juga adanya  ancaman dari oknum kadus tersebut, jika  korban tidak mau memberikan akan dicoret namanya dari daftar penerima manfaat.

“Korban yang belum mau memberikan uang didatangi oleh pelaku ke rumah korban dan dipaksa untuk memberikan uang potongan tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan pelaku ditangkap dirumahnya sedang menerima uang tersebut yang merupakan potongan BST dan ketika itu juga kami langsung mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 1.050.000 ditambah 100.000 yang pada saat itu sedang diterima dari korban dan selain itu kami juga mengamankan rekap nama penerima BST.

“Kasus ini kami terus kembangkan, sedangkan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Tipikor Polres Lotim,” tukasnya.(WG-02).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melakukan pemeriksaan atau minta keterangan sebanyak 12...

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) terpilih periode 2025-2030, H. Haerul Warisin dan HM. Edwin...

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

Pol PP Sisir Lapak Pantai, Pasangan Kencan Terciduk dan Pelajar Membolos Lari Terbirit-birit

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Polisi Pamong Praja (Pol PP) kembali melakukan penyisiran lokasi lapak-lapak yang ada di kawasan pantai Labuhan...

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

Dikbud Lotim Verifikasi Sekolah Penerima Bantuan Renovasi Gedung Sekolah

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur menurunkan timnya untuk melakukan survei, dalam rangka verifikasi...

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

Keluhkan Kondisi Bangun Sekolah, Sekdis Minta Kepsek SD 2 Sakra Selatan Menghadap dan Bawa Dokumen

by gledek
20/05/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, Lombok Timur (Lotim), kondisinya memprihatinkan. Plafon...

RECOMMENDED

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat di Lotim Kasus Chromebook

20/05/2025
Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

Mutasi Pejabat, YBS: Tidak Bisa Menon-Jobkan Pejabat Eselon II

20/05/2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In