Gledeknews,Lombok Timur-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Izzuddin bersama dengan Sekretarisnya,Yulian Ogi Sulistianto memegang jabatan sebagai petinggi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.
Dengan Izzuddin dipercayakan menjadi Kepala Dinas Dikbud Lotim menggantikan Ahmad Dewanto Hadi yang digeser menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPSTP) Lotim.
Kemudian selanjutnya Yulian Ogi Sulintianto menjadi Sekretaris Dikbud Lotim menggantikan As,ad yang dipercayakan memegang jabatan Sekretaris BKPSDM Lotim.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan belasan pejabat eselon II,III dan IV lingkup Pemkab Lotim, Rabu kemarin (13|4).
Namun begitu bergesernya Kepala BKPSDM dan Sekretarisnya menjadi orang nomor satu dan dua di lingkup Dinas Dikbud Lotim setelah mencuat dipemberitaan mengenai pihak BKPSDM Lotim melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para Kanit UPTD Dikbud dan K3S.
Hal tersebut terkait dengan masalah kasus naskah soal ujian bagi sekolah dasar di Lotim yang belakang ini mencuat ke publik. Bahkan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak mengenai persoalan tersebut.
” Hebat Kepala BKPSDM dan Sekretarisnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kanit dan K3S langsung mendapatkan promosi menjadi Kadis dan Sekretaris Dikbud Lotim,” celetuk sejumlah aktivis pergerakan di Lotim.
Kemudian sehari sebelum digeser Kepala BKPSDM Lotim,Izzuddin menjadi Kadis Dikbud Lotim sempat melakukan konfirmasi mengenai persoalan tersebut, akan tapi tidak memberikan tanggapan.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy dalam pelantikan pejabat tersebut menegaskan dan memberikan arahan kepada masing-masing Kepala OPD yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Diantara penegasan kepada Kepala Dikbud Lotim dengan menekankan pentingnya sektor ini sebagai salah satu yang akan memperkuat pencapaian IPM Lotim .
” Diharapkan kepada pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin,” tekannya.
Sukiman juga menggaris bawahi sejumlah isu bidang pendidikan seperti sekolah tidak layak yang tak kunjung direnovasi karena alasan Kasek yang tidak mengisi Dapodik.
Begitu juga kepada kepada UPT Dikbud dan jajaran lainnya, bahkan Kepala Dinas dapat bergerak langsung melihat kondisi sekolah-sekolah tersebut untuk kemudian mengingatkan Kepala Sekolah mengisi Dapodik.
” Meminta agar Kepala Sekolah yang tidak mengisi Dapodik dikenakan sanksi.karena sebagai bentuk ketegasan dan upaya menegakkan aturan,” ujarnya.
Selain itu Mantan Dandim 1615 Lotim ini juga mengingatkan agar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang harus untuk kepentingan sekolah.
Begitu juga kualitas guru dan tenaga pengajar sebagai pilar pendidikan perlu ditingkatkan.
” Untuk meningkatkan itu pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk peningkatan kualitas guru itu,” tandasnya.
Sementara penegasan Bupati terhadap Kepala BKPSDM yang baru hendaknya dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tertib administrasi, serta tidak disusupi pihak-pihak yang hendak mengambil kesempatan untuk merugikan masyarakat.
” Dalam urusan kepegawaian ini menegaskan toleransi terhadap usia pensiun JPT maksimal 59 tahun dan tidak akan diubah lagi,”paparnya seraya menegaskan kembali hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan perbaikan jenjang karier bagi ASN potensial lainnya.
Kemudian untuk Kepala Dinas PMPTSP,dimana Bupati menekankan agar setiap perizinan yang dikeluarkan memperhatikan pula aspek kepentingan masyarakat.
Untuk itu kepada pejabat baru dapat melihat isu perizinan yang sensitif dan melakukan konsultasi sebelum mengambil keputusan.
” izin yang dikeluarkan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,makanya harus selektif dalam mengeluarkan izin,” tandasnya.(GL).