GledekNews.com
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Haduh, Dishub dan Lantas Dompleng Dalam Operasi Yustisi Di Lotim ‎

gledek by gledek
18/09/2020
in BERITA
0
Haduh, Dishub dan Lantas Dompleng Dalam Operasi Yustisi Di Lotim ‎
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lotim. Direktur Lens@, H.Hafsan Hirwan mengkritik jalannya proses operasi yustisi penertiban penggunaan masker bagi masyarakat di Lotim untik menegakkan Perda Pemprov NTB No.07 tahun 2020 tentang penyakit menular.‎

ADVERTISEMENT

Pasalnya selain melaksanakan operasi yustisi, tapi juga justru dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Polres Lotim melakukan operasi dan penindakan terhadap pelanggaran. 

RELATED POSTS

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

Eksekutif dan Legislatif Mulai Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2026

“Kan ini  operasi yustisi, tapi kenapa Dishub dan Lantas dompleng di operasi tersebut dan ini namanya satu kerja dua laba, sehingga yang dirugikan masyarakat,”tegas Hapsan Hirwan di Selong, Jumat (18|9).

Ia menjelaskan seharusnya kalau memang operasi yustisi dengan sasaran pengunaan masker dalam rangka penegakan Perda yang leading sektor Pol. PP dan bukan malah ada operasi Dishub dan Lantas lagi seperti yang terjadi di Lotim.

Karena seharusnya kalau mau mengadakan operasi penegakan terhadap kendaraan bermotor di jalan raya tentu harus dipisahkan dan tidak menyatu dengan operasi yustisi.‎

“Janganlah operasi yustisi dimanfaatkan dengan mengadakan operasi lainnya, kan ini tidak benar,” ujarnya seraya mengatakan seharusnya kalau mau‎ harus dipisah.

Lebih jauh Direktur Lens@ menambahkan belum lagi denda yang akan diberikan petugas terhadap masyarakat yang melanggar, baik untuk roda empat maupun roda dua, termasuk denda bagi yang  tidak menggunakan masker juga ada membayar dan diberikan sanksi sosial.

Begitu kalau dirinya melihat kemarin masyarakat diberikan bantuan bagi mereka yang terkena dampak Vovid-19, namun kemudian pemerintah membuat aturan untuk memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang tidak mentaati aturan. 

Dengan denda sebesar Rp 100.000 bagi masyarakat, belum lagi pembayaran tilang karena melanggar lalu lintas, sehingga tentunya ini sangat membebani masyarakat yang saat ini tengah terpuruk ekonominya akibat covid-19.‎ Ujar Hafsan.

“Kalau seperti ini namanya pemerasan terhadap masyarakat, sehingga ini menjadi evaluasi bagi tim yang melaksanakan operasi,” tukas Hapsan.

Ditempat terpisah Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu Jaharudin mengatakan memang operasi yustisi ini dilaksanakan bersama tim, sedangkan terhadap penindakan yang dilakukan anggota lalu lintas dilapangan bersamaan dengan operasi yustisi ini terhadap pengendara yang melanggar dengan kasat mata.

“Kalau ada yang melanggar dan tidak menggunakan helm tentu kita tindak tegas dan masak harus dibiarkan,” kata Jaharudin seraya mengatakan pihaknya akan menyampaikan masalah ini ke pimpinan nantinya.

Hal yang sama dikatakan Kadis Perhubungan Lotim, Purnama Hadi mengatakan kalau pihaknya dalam melakukan operasi ini dengan bersama-sama TNI, Polri, Pol.PP dan Dishub Lotim. 

Karena selain melakukan penindakan terhadap para masyarakat yang tidak menggunakan masker, begitu juga dilakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan di jalan raya.

“Untuk penindakan terhadap yang tidak menggunakan masker leading sektornya di Pol.PP ,sedangkan yang tidak menggunakan helm maupun kelengkapan di jalan raya berada di satuan lalu lintas,” tegasnya.(Red).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

by gledek
11/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dua kelompok pemuda dari kecamatan yang berbeda yakni Selong dan Pringgasela terlibat perkelahian di wilayah desa...

Eksekutif dan Legislatif Mulai Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2026

Eksekutif dan Legislatif Mulai Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2026

by gledek
10/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak eksekutif dan legislatif Lombok Timur (Lotim) mulai membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan...

Fantastis Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Al Mujahidin Rp 50 Milyar

Fantastis Anggaran Rehabilitasi Masjid Agung Al Mujahidin Rp 50 Milyar

by gledek
10/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak yaitu rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong mencapai Rp 50 Milyar. Direncanakan...

Bupati Lotim Minta Pengurus Ahli Gizi Mampu Edukasi Masyarakat 

Bupati Lotim Minta Pengurus Ahli Gizi Mampu Edukasi Masyarakat 

by gledek
09/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Lombok Timur...

Gawe Inan Duwe Jadi Ikon Budaya dan Wisata Desa Loyok

Gawe Inan Duwe Jadi Ikon Budaya dan Wisata Desa Loyok

by gledek
09/09/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Tradisi budaya Gawe Inan Duwe kembali digelar di Desa Loyok, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, yang...

RECOMMENDED

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

Habis Pesta Miras, Dua Kelompok Pemuda di Lotim Berkelahi

11/09/2026
Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

Empat Tahun Hidup Bersama Psoriasis Setelah Vaksin Ketiga Covid-19, di Mana Tanggung Jawab Negara?

10/09/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 620 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In