Gledeknews,Lombok Timur-Ketua Serikat Masyarakat Selatan (SMS),Sayadi menilai kalau pihak Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur dinilai offside dalam menjalankan tufoksinya sebagaimana ketentuan yang ada.
” Kami menilai BPPD Lotim offside,” tegas Sayadi di Selong,Kamis kemarin.
Menurutnya tugas BPPD sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) no.22 tahun 2011 tentang Badan Promosi Pariwisata Daerah. Diantaranya tugas pokok BPPD sesuai keppres tersebut adalah meningkatkan citra kepariwisataan Indonesia.
Selain itu,meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa, meningkatkan kunjungan wisatawan domestic dan pembelanjaan, serta menggalang pendanaan dari sumber selain APBN maupun APBD.
” Sudah jelas tugas BPPD sesuai undang-undang jangan melenceng dari tufoksinya,” ujarnya.
Sayadi menambahkan kenapa pihaknya mengatakan kalau BPPD Lotim offside,karena tidak menjalankan tufoksi dengan baik,melainkan kami melihat diduga melenceng dari ketentuan yang ada.
Seperti contoh seharusnya menggencarkan promosi berbagai potensi wisata di Lotim,bukan malah sibuk dengan masalah kamar penginapan tamu MotoGP,karena sudah ada pihak yang memiliki tugas untuk itu.
Belum lagi kita dengar dugaan dari menjadi calo penginapan dengan menaikkan harga penginapan jauh lebih tinggi dari harga yang ada. Dengan memanfaatkan perhelatan event motoGP di sirkuit pertamina Mandalika.
” Malu kita dengar,masak BPPD bertugas mengatur kamar tamu MotoGP dan menentukan layak atau tidaknya kamar hotel atau homestay dijadikan penginapan di Lotim,” tambah Sayadi.
” BPPD Lotim jangan sampai melangkahi tufoksi Dinas Pariwisata Lotim,akan tapi hendaknya menjadi mitra yang baik untuk kemajuan pariwisata,”pintanya.(GL).