GledekNews-Lombok Timur. Pihak Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur saling lempar dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur terkait dengan masalah data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari guru mendapatkan bantuan Zakat Infak dan Shadaqoh (ZIS).
Pasalnya Baznas Lombok Timur mengaku kalau yang melakukan verifikasi terhadap ASN dari guru adalah Dinas Dikbud Lombok Timur, akan tetapi dari pihak Dinas Dikbud Lombok Timur justru mengatakan yang melakukan pendataan dan verifikasi terhadap guru ASN yang mendapatkan bantuan ZIS adalah Unit Pelayanan Tehnis Terpadu (UPTD) Dikbud Kecamatan.
“Kami hanya terima data guru ASN yang mendapatkan bantuan ZIS itu dari Dinas Dikbud Lombok Timur, karena yang melakukan verifikasi adalah Dinas Dikbud, sedangkan untuk ASN dari Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lombok Timu” tegas Ketua Baznas Lombok Timur, Ismul Basar kepada wartawan
Kemudian Sekretaris Baznas Lombok Timur, Abdul Hayyi Zakaria menegaskan, data yang kami terima mengenai ASN yang menerima bantuan ZIS dari Baznas masih lemah, karena bukan dari kami datanya, melainkan dari Dinas Dikbud dan BKSDM Lombok Timur.
“Data ASN yang mendapatkan bantuan ZIS dari Baznas Lombok Timur masih lemah,” tukasnya.
Ditempat terpisah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, As’ad saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak melakukan verifikasi, melainkan yang melakukan pendataan dan verifikasi adalah pihak UPTD Dikbud masing-masing kecamatan di Lombok Timur.
Karena surat Baznas Lombok Timu langsung ke masing-masing UPTD Dikbud kecamatan yang mengetahui masalah data guru yang berhak dan tidak mendapatkan bantuan dari Baznas Lombok Timur yang mengetahui adalah UPTD Dikbud kecamatan.
“Yang mengetahui data ASN guru yang berhak mendapatkan bantuan dari Baznas Lombok Timur adalah di UPTD, ” tegasnya. (Jal).








