Gledeknews, Lombok Timur – Sebanyak 209 orang pelanggar terjaring dalam operasi patuh yang di gelar Polres Lombok Timur (Lotim) selama 14 hari kedepannya. Dengan perincian penilangan sebanyak 80 pengendara dan teguran sebanyak 129 pengendara
“Selama beberapa hari operasi patuh berjalan sebanyak 80 orang ditilang,” kata Kasat Lantas Polres Lotim AKP Dany Agung Pratama, S.Tr.K., M.Si., M.H. di kantornya, Kamis (29/10).
Menurutnya selain itu dalam operasi patuh itu juga terdapat satu orang meninggal dunia akibat laka lantas dan luka ringan.
Maka ini tentu menjadi perhatian bersama untuk masyarakat dalam berkendara agar lebih hati-hati dan melengkapi surat kendaraan yang tak kalah penting menggunakan helm.
“Kebanyakan yang melanggar tidak menggunakan helm dan bawa surat-surat kendaraan,” tandasnya.
Selain itu, lanjutnya kalau dilihat dari jumlah yang terjaring razia masih sangat tinggi sehingga sudah barang tentu kesadaran masyarakat dalam berkendara dijalan raya masih kurang.
Dengan tidak melengkapi surat kendaraan maupun helm.
“Operasi patuh ini kita harus patuh dan penindakan kita lakukan,” tandasnya.(GL)








