Gledeknews, Lombok Timur – Tim gabungan berasal dari TNI, Polri dan Polisi Pamong Praja kecamatan Labuhan Haji melakukan penertiban lapak remang-remang yang ada di kawasan Pantai Labuhan Haji, Lombok Timur yang dianggap meresahkan masyarakat.
Para petugas langsung melakukan pembongkaran/penertiban terhadap bilik-bilik tersembunyi, dinding penutup (tameng) lapak, serta lapak liar yang melanggar aturan, Selasa (22/9).
Hal ini ditegaskan Kasi Trantribum Kecamatan Labuhan Haji, Akmal Moestofa saat dikonfirmasi.
“Lapak remang-remang dan bilik liar ini kita tertibkan karena meresahkan,” tegasnya.
Menurutnya melakukan penertiban karena penyalahgunaan tempat dijadikan lokasi Asusila dan Miras sehingga sudah menyalahi ketentuan yang ada.
Selain itu aktor pendorong terbesar dari pembongkaran/penertiban ini adalah keresahan masyarakat dan laporan mengenai maraknya aktivitas negatif di lapak-lapak tersebut.
“Ada praktik asusila/mesum ditemukan di lokasi,” ujarnya
Begitu juga banyak pedagang membangun bilik atau memasang dinding tameng penutup dengan alasan kenyamanan pengunjung.
Sementara bilik tertutup rapat dan lapak remang-remang ini justru kerap disalahgunakan oleh oknum muda-mudi untuk berbuat mesum, bahkan sempat beberapa kali terjaring razia petugas.
“Peredaran Miras dan kesusilaan, beberapa lapak liar diindikasi menjadi lokasi pesta miras dan prostitusi terselubung yang merusak citra Destinasi wisata lokal,” tegasnya.(GL)








