Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin menegaskan akan memperketat pengawasan program revitalisasi pendidikan di sekolah,karena tugas pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.
Demikian ditegaskan Bupati Lotim H.Haerul Warisin dalam sambutannya dalam rakor Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Lotim Tahun Anggaran 2026 di pendopo Bupati Lotim, Senin (21/9)
“Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memperketat pengawasan,” terangnya.
Menurutnya Program Revitalisasi ini tergolong baru dan di luar kebiasaan, khususnya bagi Kepala Sekolah, tetapi pemerintah daerah punya tugas untuk mengawasi jalannya program itu.
Begitu juga untuk memastikan perencanaan yang baik dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Dengan tujuan agar tidak tejadi berbagai permasalahan yang diakibatkan penyalahgunaan anggaran.
“Ini program baru kalau terjadi masalah pada Kepsek gimana kelanjutan pendidikan di sekolah itu yang tidak diinginkan terjadi,” tandasnya.(GL)








