Gledeknews, Lombok Timur – Wacana rehabilitasi Masjid Agung Selong mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur. Dimana HMI menilai rencana tersebut perlu dipertanyakan secara serius, terutama apabila rehabilitasi tersebut berpotensi menyerap anggaran publik dalam jumlah besar (50 M), di tengah masih banyaknya persoalan mendasar masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Ketua Umum HMI Cabang Lombok Timur, Agamawan Salam, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas publik harus berpijak pada kebutuhan, urgensi, kemampuan keuangan daerah, serta asas kemanfaatan bagi masyarakat.
“Kami mempertanyakan rasionalitas kajian kebijakan rehabilitasi Masjid Agung Selong. Jangan sampai pemerintah lebih sibuk memikirkan kemegahan bangunan, sementara persoalan rakyat yang jauh lebih mendesak belum selesai. Anggaran publik harus memiliki skala prioritas yang jelas,” tegas Agamawan Salam.
Menurutnya jika kondisi bangunan Masjid Agung Selong memang membutuhkan rehabilitasi, pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik secara terbuka mengenai tingkat kerusakan, kajian teknis, urgensi rehabilitasi, sumber pembiayaan, nilai anggaran, serta bentuk pekerjaan yang akan dilakukan.
Oleh karens itu bagi HMI, keterbukaan tersebut penting karena setiap kebijakan yang menggunakan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami tidak sedang mempersoalkan masjidnya. Kami mempersoalkan logika kebijakannya. Kalau memang ada kebutuhan rehabilitasi, tunjukkan kajiannya. Kalau memang mendesak, jelaskan urgensinya. Jangan meminta rakyat menerima proyek hanya karena pemerintah mengatakan itu pembangunan,” ujarnya.
Agam juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur agar tidak terjebak pada paradigma pembangunan yang berorientasi pada ambisi dan kemegahan. Pembangunan seharusnya diukur dari kemampuan pemerintah menyelesaikan persoalan konkret masyarakat.
Karena masih terdapat berbagai kebutuhan publik yang harus menjadi perhatian serius pemerintah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga persoalan kesejahteraan sosial.
Oleh karena itu HMI Cabang Lotim juga meminta DPRD Kabupaten Lombok Timur tidak bersikap pasif. Lembaga legislatif harus menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan setiap rencana penggunaan anggaran daerah benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang kuat serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi HMI, rumah ibadah memang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Namun, pembangunan atau rehabilitasi rumah ibadah yang menggunakan anggaran publik tetap harus tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan skala prioritas pembangunan.
“Jangan menjadikan simbol keagamaan sebagai tameng untuk menghindari kritik. Masjid adalah rumah umat, dan karena itu seluruh proses yang berkaitan dengannya harus terbuka kepada umat dan masyarakat. Kami tidak ingin rumah ibadah justru menjadi pintu masuk pemborosan anggaran,” tegasnya.
Untuk itu Atas dasar tersebut, HMI Cabang Lombok Timur menyatakan sikap:
Menolak wacana rehabilitasi Masjid Agung Selong apabila tidak didasarkan pada kajian kebutuhan dan urgensi yang jelas serta Meminta DPRD Kabupaten Lotim untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif terhadap rencana penggunaan anggaran tersebut.
“Kalau proyek itu memang masuk akal, buktikan dengan kajian dan data. Kalau tidak masuk akal, jangan dipaksakan. Rakyat membutuhkan pemerintah yang mampu menentukan skala prioritas, bukan pemerintah yang berlomba-lomba membangun kemegahan dengan alasan yang tidak jelas. Karena itu maka HMI dengan jelas meminta dewan perwakilan rakyat untuk menolak proyek tak masuk akal dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2026,” tutup Agamawan Salam.(*)








