Gledeknews, Lombok Timur – Pihak eksekutif dan legislatif Lombok Timur (Lotim) mulai membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lotim 2026, Rabu (9/9).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lotim Muhammad Yusri dengan dihadiri pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Lotim. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Sekda Lotim, HM. Juaini Taofik, unsur forkopimda dan kepala OPD
Sekda Lotim membacakan gambaran gambaran umum perubahan KUA dan PPAS 2026 adalah Perubahan pendapatan dari Rp 3,108 triliun lebih menjadi Rp 3,301 triliun lebih atau mengalami peningkatan sebesar Rp 193,510 miliar.
Sementara belanja daerah mengalami penambahan sebesar Rp 290,558 miliar lebih, dari semula Rp 3,108 triliun lebih menjadi Rp 3,399 triliun lebih.
Kemudian pada sisi Penerimaan Pembiayaan dianggarkan Rp 124.47 miliar lebih, di mana sebelumnya tidak dianggarkan.
“Perubahan KUA dan PPAS ini dipastikan menegaskan komitmen Pemda untuk hadir dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” terangnya.(GL)








