GledekNews-Loteng. Pelaksana tugas (Plt) Kelurahan Jontlak Khairul Imtihan bersama dengan tim HBK Peduli, Maiq Meres, Babinsa, Ketua RT beserta Kepala Lingkungan Kampung Harapan Tiwu Buak merobohkan tembok yang dipasang oleh pemiliknya. Dimana pemilik tanah tersebut atas nama Mencoet dari Dusun Mertak Kelurahan Jontlak
Plt Kelurahan Jontlak Khairul Imtihan mengatakan,mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan bantuan untuk melakukan pembayaran lahan terhadap pemilik lahan tersebut. Selain itu, Plt Lurah Jontlak tersebut meminta maaf atas keterlambatan dalam menyelesaikan masalah tersebut
“Kami selalu pihak kelurahan berterimakasih dan meminta maaf,” Ucap Imtihan pada Jumat Malam (31|12)
Lanjut Khairul, ia berharap pada malam pergantian tahun ini tidak ada lagi hal seperti itu terjadi, terlebih di Kelurahan Jontlak.
“Semoga Tidak terulang kembali perselisihan tanah tersebut dan tetap dalam kerukunan bersaudara,” Pintanya
Kemudian ia juga meminta untuk kedua belah pihak agar tidak ada dendam. Selain itu, diharapkan juga selalu terbentuk kerukunan dan mewujudkan kepedulian antar semama
Sementara itu, Ibu Sumiati berterimakasih kepada semua yang telah membantunya dalam memberikan pembayaran terhadap tanah tersebut
“Saya berterimakasih kepada semuanya,” Ujarnya
Untuk diketahui, bahwa gang yang menjadi satu-satunya akses jalan bagi keluarga Bapak Munakib dan Ibu Sumiati untuk bekerja di tembok oleh pemilik tanah karena tidak mampu membayar. Dimana pemilik lahan meminta bayaran atas tanah tersebut sebanyak 30 juta sebelum dilakukan mediasi oleh pihak kelurahan
Selain itu, gang tersebut ditembok sejak satu bulan lebih sehingga sebanyak enam jiwa yang berada disana tidak bisa melakukan aktipitas seperti biasa, Dikarenakan keluarga tersebut menggunakan tangga untuk bisa melewati gang yang di tembok oleh pemilik (dha)








