Gledeknews, Lombok Timur – Kepedulian terhadap warga lanjut usia (lansia), warga sakit, dan penyandang disabilitas ditunjukkan Lalu Sukri di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Ia mengambil langkah jemput bola dengan mendatangi langsung rumah warga yang memiliki keterbatasan untuk memastikan mereka tetap terdata dalam program perlindungan sosial.
Langkah tersebut dilakukan karena tidak semua warga mampu datang ke kantor desa akibat kondisi kesehatan maupun keterbatasan fisik. Dalam pelaksanaannya, Lalu Sukri menggandeng wartawan untuk turut serta membantu proses pendataan sekaligus pendaftaran melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Pendampingan ini bertujuan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan tetap memperoleh akses pelayanan dan tidak tertinggal dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial.
Portal Perlinsos sendiri merupakan bagian dari transformasi digital perlindungan sosial yang dirancang untuk membangun basis data penerima bantuan yang lebih akurat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mendaftar, mengusulkan bantuan sosial, hingga memantau proses pendataan secara mandiri.
“Kalau mereka tidak bisa datang ke kantor desa karena sakit atau kondisi fisik, maka kita yang datang mendampingi. Jangan sampai warga yang membutuhkan justru tidak terdata hanya karena keterbatasan,” ujar Lalu Sukri.
Menurutnya, lansia dan penyandang disabilitas membutuhkan perhatian lebih dalam pelayanan publik, terutama di tengah pendataan perlindungan sosial yang saat ini dilakukan secara masif.
Dalam proses pendampingan, warga dibantu menyiapkan dokumen serta memasukkan data yang diperlukan ke dalam sistem. Keterlibatan wartawan juga diharapkan mampu menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya pendataan Perlinsos kepada masyarakat luas.
Program pendataan Perlinsos di Lombok Timur sendiri menjadi perhatian karena daerah ini ditunjuk sebagai salah satu lokasi uji coba digitalisasi bantuan sosial secara nasional. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bahkan mengerahkan sebanyak 2.576 Agen Perlinsos untuk mempercepat pendataan masyarakat.
Hingga pertengahan Agustus 2026, capaian pendataan di Lombok Timur telah mencapai sekitar 101 ribu kepala keluarga (KK). Angka tersebut menjadi salah satu yang tertinggi secara nasional dalam pemanfaatan aplikasi Perlinsos, dari target awal sekitar 140 ribu KK.
Meski demikian, masih terdapat puluhan ribu keluarga yang perlu didorong untuk segera melakukan pendataan sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti transformasi digital perlindungan sosial. Namun, pemerintah daerah masih dihadapkan pada tantangan untuk memastikan seluruh kelompok masyarakat, khususnya warga rentan, dapat terjangkau.
Sebelumnya, Bupati Lombok Timur juga telah mendorong percepatan aktivasi Portal Perlinsos serta pembentukan satuan tugas guna memperkuat pelaksanaan pendataan dan meningkatkan akurasi data kemiskinan.
Lalu Sukri berharap, langkah pendampingan langsung seperti yang dilakukan di Desa Kotaraja dapat terus diperluas agar tidak ada warga yang terlewat dari pendataan.
“Intinya kita ingin membantu. Warga yang sakit, lansia, dan penyandang disabilitas jangan sampai kesulitan mendapatkan pelayanan hanya karena mereka tidak mampu datang sendiri,” katanya.
Ia menegaskan, keberhasilan program Perlinsos bukan semata dilihat dari jumlah warga yang terdaftar, melainkan sejauh mana masyarakat yang paling membutuhkan benar-benar dapat dijangkau.
Pendampingan langsung ke rumah warga menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian, agar transformasi digital perlindungan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.(*)








