Gledeknews, Lombok Timur – Tim Unit Reaksi Cepat Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap pelaku pencurian Hand Phone (HP) dan sejumlah uang yang terjadi di wilayah hukum Polsek Selong, Minggu (3/5).
Pelaku yakni Haris Nuggraha (22) Warga Karang Sukun Kelurahan Selong, Kecamatan Selong ditangkap di Masbagik, Rabu siang (3/6) tanpa perlawanan. Dengan langsung dibawa ke Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara data yang berhasil dihimpun korban kehilangan uang dan HP saat mengecek setelah bangun dari tidur akan tapi tidak ada kelihatan meskipun korban menanyakan ke suaminya.
Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Lotim untuk kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasusnya dengan meringkus pelaku.
Dengan HP itu dijual oleh pelaku ke orang lain dan tempat membelinya dijual ke orang lain beberapa kali dengan pelaku utama adalah yang ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Arie Kusnandar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap pelaku pencurian uang dan hp di wilayah hukum Polsek Selong.
“Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(GL)








