Gledeknews, Lombok Timur – Maling motor asal Pijot Kecamatan Keruak Lombok Timur dengan inisial AG (36) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik mahasiswa di Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur, Senin (25/5).
Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa adanya perlawanan dengan langsung digelandang ke Polres Lotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan kasus pencurian ini terjadi
pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2026, Sekitar pukul 04.00 Wita Bertempat di Dusun Menceh Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur.
Kemudian korban mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada ditempat meskipun sudah mencarinya sehingga langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti sehingga dengan kerja keras petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dengan langsung melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Arie Kusnandar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku curanmor milik mahasiswa yang berada di wilayah hukum Polsek Sakra Timur.
“Pelaku kini mendekam di Polres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.(GL)








