Gledeknews, Mataram – Upaya percepatan legalitas produk pangan olahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus didorong melalui inovasi layanan perizinan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadirkan program coaching intensif yang memungkinkan penerbitan Nomor Izin Edar hanya dalam waktu satu hari.
Komitmen itu, ditegaskan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, yang menyatakan bahwa sistem perizinan kini diarahkan lebih transparan, akuntabel, dan berbasis risiko guna mendukung pertumbuhan industri pangan olahan yang berkelanjutan.
Kegiatan Coaching dan Desk Registrasi Pangan Olahan digelar pada Selasa (5/5) di Aula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Mataram.
“Sebanyak 14 pelaku UMKM dari Pulau Lombok mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari program percepatan akses legalitas produk,” ungkapnya dalam keterangan tertulis diterima media ini.
Program ini merupakan kolaborasi antara BBPOM di Mataram dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan serta Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan.
Fokus utama kegiatan adalah memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha, mulai dari verifikasi dokumen, perbaikan label, hingga penyusunan kelengkapan administrasi sesuai standar regulasi.
“Selama proses coaching, peserta mendapatkan bimbingan teknis secara intensif dan terarah,” terangnya.
Metode desk registrasi yang dilakukan secara simultan memungkinkan identifikasi kendala secara cepat serta penyelesaian masalah langsung di lokasi kegiatan.
Pendekatan ini dinilai efektif, terutama bagi pelaku UMKM yang sebelumnya mengalami kesulitan memahami prosedur perizinan. Dengan pendampingan langsung, proses pengajuan izin edar dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Dari hasil kegiatan tersebut, capaian yang diraih cukup signifikan. Sebanyak dua akun perusahaan berhasil diterbitkan sebagai tahap awal registrasi, serta tujuh Nomor PBUMKU (Nomor Izin Edar) berhasil dikeluarkan dalam waktu singkat.
Keberhasilan ini menjadi indikator bahwa model coaching intensif dan desk registrasi mampu mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan olahan lokal.
“Ke depan, kegiatan serupa diharapkan terus digelar secara berkelanjutan agar semakin banyak UMKM mampu menembus pasar yang lebih luas dengan produk yang aman, bermutu, dan telah memenuhi standar regulasi,” pungkasnya.(GL)





