Gledeknews, Lombok Timur – Masa jabatan dua jabatan direktur pada PT Selaparang Financial, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lombok Timur (Lotim) dijadwalkan akan berakhir pada 30 Agustus 2026 mendatang.
Karena itu, Pemerintah daerah (Pemda) melalui Bagian Ekonomi Setda Lotim memastikan akan mengikuti mekanisme yang berlaku dalam proses pergantian direksi tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Lotim, Abdullah, menyampaikan bahwa sesuai ketentuan, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan kepada pemegang saham tiga bulan sebelum masa jabatan direksi tersebut berakhir.
“Sesuai ketentuan yang ada, tiga bulan sebelum berakhirnya masa tugas direksi, kami akan memberitahukan pemegang saham bahwa masa tugas mereka akan segera berakhir,” ujar, Jumat (6/3).
Ia menjelaskan, setelah pemberitahuan tersebut disampaikan, langkah selanjutnya akan menunggu arahan dari pimpinan daerah sebagai pemegang saham pengendali, termasuk terkait kemungkinan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk menjaring calon direksi baru.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan proses seleksi dilakukan sebelum masa jabatan direksi berakhir apabila ada instruksi dari pimpinan daerah.
“Bisa saja pimpinan memerintahkan kami untuk mengadakan pansel sebelum masa jabatan direksi tersebut berakhir,” jelasnya.
Meski demikian, Abdullah menyebutkan bahwa proses seleksi direksi dapat saja dilakukan setelah masa jabatan direksi saat ini berakhir, tergantung kebijakan yang diambil oleh pimpinan daerah.
“Dan bisa saja menunggu setelah berakhirnya masa jabatan direksi tersebut,” tambahnya.
Hingga saat ini waktu pelaksanaan panitia seleksi untuk pengisian jabatan direksi PT Selaparang Financial Lotim masih belum ditentukan dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah.(**)








