GledekNews.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

DPRD dan Pemkab Lotim Tetapkan Dua Perda Strategis, Lindungi Masyarakat Adat dan Dorong Pariwisata

gledek by gledek
05/03/2026
in BERITA, DESA, EKONOMI, HUKUM, Lombok Timur, PEMERINTAHAN, WISATA
0
DPRD dan Pemkab Lotim Tetapkan Dua Perda Strategis, Lindungi Masyarakat Adat dan Dorong Pariwisata
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

ADVERTISEMENT

Kedua regulasi tersebut yakni Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna IX Masa Sidang II yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur (Lotim), Kamis (5/3).

RELATED POSTS

Evakuasi WNA Malaysia di Rinjani Berhasil, Diterbangkan ke Bali

Lotim Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabub) Lotim, HM. Edwin Hadiwijaya, menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap dua Raperda strategis tersebut sebelum akhirnya disahkan.

Wabup menegaskan bahwa Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat bukan sekadar dokumen administratif, melainkan implementasi nyata dari amanat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat beserta hak-haknya.

Menurutnya, di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, regulasi ini diharapkan dapat menjadi pelindung bagi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

“Masyarakat adat adalah tempat kita menggali budi pekerti dan adat istiadat. Ini menjadi filter terhadap pengaruh negatif globalisasi yang semakin cepat,” ujar Wabup HM. Edwin di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Sementara itu, perwakilan Gabungan Komisi DPRD Lotim, Saeful Bahri, menyampaikan bahwa perda tersebut memberikan legalitas formal sekaligus payung hukum bagi kesatuan masyarakat adat.

Dengan adanya regulasi ini, masyarakat hukum adat di Lotim diharapkan memperoleh kepastian hak serta dukungan dalam upaya pemberdayaan dan pelestarian budaya.

Selain itu, DPRD bersama pemerintah daerah juga menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Daerah sebagai upaya memperkuat sektor pariwisata yang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah.

Perda tersebut disusun dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya inovasi serta pemanfaatan transformasi digital dalam pengembangan sektor pariwisata.

Wabup Edwin berharap regulasi ini dapat menjadi pedoman bagi pelaku industri pariwisata untuk membangun sektor pariwisata yang kompetitif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Pariwisata yang kita bangun harus mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional, tetap menjaga kelestarian lingkungan, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat lokal,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kedua perda tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, unsur Forkopimda, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Regulasi yang baik tidak akan berjalan tanpa dukungan dan kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Sebelum ditetapkan, kedua Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan intensif antara DPRD dan pemerintah daerah, serta mendapatkan fasilitasi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTB.

Meskipun terdapat beberapa penyesuaian redaksional dalam proses fasilitasi, substansi utama dari kedua regulasi tersebut tetap dipertahankan.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama Selong, unsur Forkopimda, para asisten daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Lotim.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Evakuasi WNA Malaysia di Rinjani Berhasil, Diterbangkan ke Bali

Evakuasi WNA Malaysia di Rinjani Berhasil, Diterbangkan ke Bali

by gledek
26/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Evakuasi wisatawan asal Malaysia yang mengalami kecelakaan saat mendaki di Gunung Rinjani akhirnya berhasil dilakukan, Selasa...

Lotim Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Lotim Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

by gledek
26/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan...

Maling Motor di Lotim Diborgol Polisi

Maling Motor di Lotim Diborgol Polisi

by gledek
26/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Maling motor asal Pijot Kecamatan Keruak Lombok Timur dengan inisial AG (36) ditangkap polisi karena mencuri...

PD AMAN Lotim Desak Bupati Tuntaskan Masalah Tanah Ulayat Tampah Boleq

PD AMAN Lotim Desak Bupati Tuntaskan Masalah Tanah Ulayat Tampah Boleq

by gledek
26/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Lombok Timur, Sayadi, mendesak kepada pemerintahan dalam hal...

Sari Yuliati Dorong Program Nyata untuk NTB, Dari Pendidikan hingga Infrastruktur Desa

Sari Yuliati Dorong Program Nyata untuk NTB, Dari Pendidikan hingga Infrastruktur Desa

by gledek
22/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur -  Upaya hadirkan pembangunan yang merata dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat terus didorong oleh Wakil Ketua DPR...

RECOMMENDED

Evakuasi WNA Malaysia di Rinjani Berhasil, Diterbangkan ke Bali

Evakuasi WNA Malaysia di Rinjani Berhasil, Diterbangkan ke Bali

26/05/2026
Lotim Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Lotim Kembali Raih WTP, Bupati Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

26/05/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In