Gledeknews, Lombok Timur – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur (Lotim) angkat bicara terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah di Lombok Timur. LPA soroti dan menyayangkan masih terjadinya praktik bullying di lingkungan pendidikan, khususnya di Kecamatan Pringgabaya.
Ketua LPA Lotim, Judan Putra Jaya, mengatakan bahwa kasus bullying menjadi pekerjaan rumah serius bagi semua pihak. Pasalnya kasus bullying tidak hanya terjadi di tingkat sekolah dasar (SD), tetapi juga ditemukan di jenjang SMP hingga SMA.
“Kasus bullying ini tidak berdiri sendiri. Kejadiannya bisa antar siswa dalam satu sekolah, antar sekolah, bahkan melibatkan oknum tenaga pendidik,” ujar Judan saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).
Menurutnya dugaan bullying yang mencuat di wilayah Pringgabaya seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik. Ia menyebut, tidak menutup kemungkinan terdapat kasus serupa yang selama ini tidak terungkap karena korban atau orang tua takut melapor.
“Bisa jadi ada kasus lain yang tidak terungkap karena tidak ada yang berani menyampaikan atau melaporkan,” katanya.
LPA Lotim juga menyoroti sikap sebagian lembaga pendidikan yang dinilai kurang bijak dalam merespons laporan dugaan bullying. Ia menegaskan, pihak sekolah dan tenaga pendidik seharusnya tidak melakukan intimidasi terhadap siapa pun yang berupaya mengungkapkan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap lembaga pendidikan memandang laporan ini sebagai masukan untuk evaluasi, bukan justru menekan atau mengintimidasi, apalagi kepada orang tua wali murid,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan preventif perlu diperkuat melalui sosialisasi dan edukasi anti-bullying di sekolah. Menurut dia, empati terhadap korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama.
“Siapa pun orang tuanya, ketika anaknya mendapat perlakuan seperti ini, tentu hatinya tersayat,” katanya.
Terkait data, Judan ungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, LPA Lotim telah melakukan pendampingan terhadap lebih dari 17 kasus dugaan bullying di lembaga pendidikan. Kasus-kasus tersebut mencakup bullying verbal hingga kekerasan fisik.
“Yang kami tangani lebih dari 17 kasus, baik bullying verbal maupun fisik,” jelasnya.
Meski Pemerintah Kabupaten Lotim telah membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, yang menjadi pertanyaan adalah efektivitas kinerja satgas tersebut.
“Satgas anti-bullying memang sudah dibentuk, tetapi perlu dievaluasi apakah berjalan efektif. Tidak mungkin satgas kabupaten bisa memantau seluruh sekolah tanpa dukungan maksimal dari masing-masing satuan pendidikan,” pungkasnya.(GL)








